Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk dinas pada tahun ini. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengungkapkan, satu unit mobil listrik dianggarkan sekitar Rp800 juta. Mobil listrik tersebut akan digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku belum mengetahui rencana pengadaan mobil listrik tersebut. Gembong menjelaskan, pada rapat Banggar tahun lalu, Pemprov DKI akan tidak menganggarkan mobil listrik tetapi mengadakan mobil Land Cruiser untuk Penjabat (Pj) Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), dan jajaran Pemprov lainnya.
Advertisement
“Siapa? Dinas mana yang ngadaiin? Kalau sekarang, katakan lah Sekda, Gubernur mengajukan itu, saya belum tahu,” kata Gembong ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Gembong mengatakan, pengadaan mobil listrik ini lebih baik dibandingkan dengan membeli Land Cruiser. Sebab, harga mobil listrik tersebut lebih murah dibanding Land Cruiser yang bisa mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga
“Sekda, Wakil Gubernur (wagub) itu kan Land Cruiser. Dari pada beli Land Cruiser itu hampir Rp2 miliar. Saya kira jauh lebih bagus mobil listrik. Jauh lebih bagus itu,” sambung Gembong.
Lebih lanjut, Gembong menjelaskan bahwa pembelian ini sangat mungkin dilakuka setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.
“Mungkin anggarannya bukan untuk mobil listrik, mungkin itu tadi. karena kelasnya Land Cruiser, sekarang mungkin dialihkan ke mobil listrik. Ya sebetulnya tinggal pengalihan,” jelas Gembong.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan mobil listrik untuk kegiatan dinas sebanyak 21 buah pada 2023. Pengadaan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Dianggarkan Rp 800 Juta Per Unit
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengungkapkan, satu unit mobil listrik dianggarkan sekitar Rp800 juta. Mobil listrik tersebut akan digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Tahun ini 21 (unit mobil dinas dengan tenaga murni listrik) dulu. Cuma anggarannya gede sekali, hampir Rp800 juta," kata Reza kepada wartawan, Senin (20/2).
Reza menjelaskan, pihaknya kini tengah menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional agar dapat melakukan pengadaan mobil listrik tersebut.
“Tinggal mengubah saja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Revisi satu kata saja,” ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza membeberkan bahwa pengadaan mobil listrik akan dihentikan pada 2024. Sebab, pihaknya akan fokus kepada Pemilu.
"Untuk 2024 kan ada Pemilu. Kita fokus dulu nih. InsyaAllah kita dukung Pemilu. Kalau kita juga ngadain (mobil listrik) ya kita jor-joran kan, duit kita kan terbatas. Jadi nanti 2025 (pengadaan lagi)," jelas Reza.
Advertisement