Amanda Mantan Kekasih Mario Dandy Bantah Semua BAP AG yang Disebut Wanita Pembisik

Menurut Enita, dalam BAP AG disebutkan, bahwa kliennya itu pernah menjalin komunikasi dengan Mario yang menjelaskan asal muasal penyebab kejadian penganiayaan David.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2023, 13:49 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2023, 13:49 WIB
Amanda Mario Dandy
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengungkapkan kliennya membantah semua BAP anak AG yang menyebutnya wanita pembisik. (Merdeka.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan oleh jaksa dengan terdakwa anak AG (15). Dalam persidangan itu, Amanda membantah semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) AG yang disebut-sebut sebagai wanita pembisik.

"Kalau BAP-nya si AG, menyinggung Amanda (soal wanita pembisik). Dibantah semualah," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Menurut Enita, dalam BAP AG disebutkan, bahwa kliennya itu pernah menjalin komunikasi dengan Mario yang menjelaskan asal muasal penyebab kejadian penganiayaan David. Setelah Mario mendapat informasi dari Amanda, lantas Mario mencoba mengonfirmasi terhadap kekasihnya itu.

Adapun AG mengakui telah mendapat tindakan yang kurang menyenangkan yang diterima oleh David.

"Ya kita memakai logika hukum aja ya, ada pertanyaan ditanya ya bukan berarti saya ke kamu aja ngomong gini 'Eh lo kata erick lo gini gini gini ya, gitu loh," ujar Enita dengan memberikan contoh.

Terkait dengan persidangan hari ini, Enita menyebut kliennya yang dihadirkan sebagai saksi sudah memberikan seluruh keterangan yang ada ketika ditanya oleh Hakim, jaksa, dan kuasa hukum AG. Namun dirinya enggan untuk membeberkan perihal apa-apa saja yang ditanyakan ke Amanda.

"Ya seperti biasalah, pertanyaannya menyangkut BAP. Itu saja, keterangannya di BAP. Terus seputar itu saja pertanyaannya," ucapnya.

Sebelumnya, Amanda dihadirkan sebagai saksi dari pihak JPU dalam sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa AG di PN Jakarta Selatan pada hari ini.

Tidak hanya Amanda, Jaksa juga memanggil dua tersangka kasus penganiyaan David, yakni Mario Dandy Satrio (20) bersama rekannya Shane Lukas (19).

 


Amanda Dihadirkan dalam Persidangan Penganiayaan David Ozora

 

"Jam 09.00 WIB kita agendakan, kebetulan terkait dengan Mario dan Shane lukas kita jadwalkan bukan online tetapi offline. Untuk masalah siapa yang datang terlebih dahulu, nanti kita teknis daripada JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," kata Kasi Intelijen Kajari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).

Selain itu, Jaksa juga turut memanggil saksi ahli dari kedokteran, ahli pidana, dan juga ahli forensik untuk mengebut sidang dengan perkara anak ini. Mengingat masa tahanan kekasih Mario itu hanya berlaku sampai dengan 17 April mendatang.

"Karena memang kita butuh percepatan dan terbatas pada penahanan daripd AG tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.

Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya