Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md menegaskan dirinya bukan boneka atau petugas partai politik (parpol) pengusungnya.
Ia menyebut, masyarakat bisa mengecek rekam jejaknya bahwa selama 24 tahun berkarier di pemerintahan tidak pernah menjadi petugas siapa pun.
Baca Juga
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menyatakan, tidak pernah melanggar prinsip konstitusi dalam menjalankan tugas di berbagai institusi pemerintahan.
Advertisement
“Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun, kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain. Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi,” kata Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Awalnya, Mahfud ditanya oleh seorang warga bernama Bima apakah paslon nomor urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol pengusung.
Bima menanyakan hal itu kepada Mahfud untuk memastikan keyakinanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
“Apa yang membuat saya yakin pada pasangan nomor urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi serta tidak menjadi boneka partai pengusungnya?” katanya.
Selain menanyakan perihal komitmen paslon nomor urut 3, kepada kepentingan rakyat, warga lain bernama Karjono yang berusia 80 tahun mengeluhkan soal sertifikat tanah.
Mahfud pun berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah yang belum memiliki sertifikat di RW 3 Kelurahan Kemijen Semarang itu.
Mahfud Md Soal Momen Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Ini Strategi Politik
Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan, siap mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud di Semarang, pada acara diskusi “Tabrak Prof” yang disiarkan secara live lewat akun media sosial milik Mahfud Md.
Menurut Mahfud, keputusan itu hasil kesepakatannya dengan Capres Ganjar Pranowo dan juga TPN.
“Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat,” kata Mahfud, Selasa (23/1/2024).
Mahfud menyebut saat ini hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan. “Menunggu momentum, menunggu transisi dan juga menunggu karena ini menyangkut politik, strategi politik dari partai pengusung, itu harus displin begitu gak bisa colong kelayu pergi begitu saja dari Pak Jokowi,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, mundurnya ia dari kursi menteri untuk memberi tahu para menteri dan pejabat lain yang berlaga di Pilpres, agar tidak menyalahgunakan jabatan saat kampanye.
“Dan agar yang lain tahu bahwa menjadi pejabat itu jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik, itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda,” tegasnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyarankan agar cawapresnya Mahfud Md sebagai pejabat publik untuk mundur dari jabatannya karena mengikuti Pemilu 2024. Sebab, cawapres nomor urut 3 tersebut masih mengemban jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Saya sarankan mundurlah, berubahlah aturan. Termasuk Pak Mahfud. Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal ini agar fair lebih baik mundurlah. Kalau aturannya mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat akan lebih senang," kata Ganjar di kawasan Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Advertisement
Berpotensi Adanya Konflik Kepentingan
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut keputusan aturan untuk para pejabat publik sangat berpotensi adanya konflik berkepentingan. Meskipun telah dilakukan secara hati-hati.
"Mampu enggak kita menjaga diri kita untuk bisa netral dan tidak menggunakan fasilitas. Beberapa kejadian orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungan kunjungan kerja, tapi di sana kampanye kan rakyat bisa melihat, maka kita sedang mengambil risiko itu," papar dia.
Diketahui, dari ketiga pasangan capres-cawapres 2024 empat di antaranya masih mengemban jabatan publik. Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih menjabat Wakil Ketua DPR.
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing masih menjabat Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.