MUI Beri Arahan Khusus Selama Ramadan, Gunakan Produk Dalam Negeri yang Tak Terafiliasi Israel dan Pendukungnya!

"Semua penderitaan, kelaparan, kesakitan bangsa Palestina hingga hari ini ini adalah akibat langsung kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat ditolerir."

oleh stella maris diperbarui 12 Mar 2024, 16:55 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2024, 16:52 WIB
Fatwa MUI Tentang Produk Israel
Sumber: mui.or.id

Liputan6.com, Jakarta Selama puluhan tahun, konflik Palestina-Israel terus terjadi bahkan hingga hari ini. Sejumlah negara pun memberikan dukungan kepada Palestina dengan berbagai cara. Indonesia misalnya, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut ambil bagian untuk memberi dukungannya kepada Palestina. 

Ya, di momen Ramadan kali ini, MUI mengarahkan umat Muslim berpantang dari apapun yang diproduksi dan dipasarkan secara masif oleh perusahaan lokal maupun internasional yang terafiliasi dengan Israel. Produk tersebut termasuk untuk konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) sebagai wujud perlawanan bersama atas genosida Israel di Gaza, Palestina.

"MUI mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), atau membeli produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam sebuah pernyataan tertulis, Minggu (10/3). 

Menurut Amirsyah, pengarahan publik (irsyadat) berupa boikot massal tersebut merupakan penyikapan resmi MUI atas genosida di Gaza, sekaligus memperkuat fatwa MUI sebelumnya terkait Israel. Menurutnya Ramadan membuka kesempatan bagi umat Muslim, untuk berbagi keprihatinan atas kepedihan bangsa Palestina. 

"Semua penderitaan, kelaparan, kesakitan bangsa Palestina hingga hari ini ini adalah akibat langsung kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat ditolerir," kata Amirsyah.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. Dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat Islam, semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. 

Fatwa itu menghadirkan momentum tersendiri pada gerakan boikot atas produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau yang diketahui aktif mendukung genosida Israel atas Gaza. Menurut MUI banyak brand yang sepenuhnya diproduksi di Indonesia dan beredar luas di tengah masyarakat, namun diketahui dimiliki oleh perusahaan asing yang memiliki jejak keterkaitan dengan Israel, lewat beragam investasi ataupun dukungan pendanaan langsung.

Dukungan Konsumen Muslim

Di Jakarta sehari sebelum keluarnya seruan boikot massal dari MUI, untuk kesekian kalinya, ribuan warga demo di Kedutaan Amerika Serikat, untuk memprotes pembelaan buta Paman Sam dan negara-negara Barat atas genosida Israel di Gaza.

"Sampai hari ini, belum ada tanda-tanda aksi Israel di bumi Palestina bakal berakhir. Pembantaian Israel atas Gaza justru kian keji, termasuk yang terakhir Tragedi Pembantaian Truk Tepung dimana Israel menghabisi 116 orang warga Gaza yang tengah mengantri bahan makanan," ujar Ketua Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), Fuad Adnan di tengah aksi demonstrasi.

Dalam demonstrasi di tengah guyuran hujan lebat tersebut, sejumlah demonstran terlihat membentang spanduk yang berisi logo dan foto seratus lebih produk perusahaan multinasional yang beredar luas di Indonesia dan digambarkan berkontribusi atas genosida Israel di Gaza.

"Boikot produk terafiliasi Israel efektif menekan dan menghentikan kejahatan Israel di Palestina," kata Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, Ahmad Himawan yang ikut turun dalam demonstrasi yang sama.

Menurut Ahmad, meski dianggap remeh oleh sebagian pihak, gerakan boikot nyatanya berhasil memicu kerugian besar pada sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Israel di Indonesia.

"Penjualan mereka turun secara signifikan, imbas aksi boikot masyarakat Indonesia," katanya tak memberikan rincian.

Oleh karena itu, lanjut Ahmad, Ramadan kali ini seharusnya menjadi momentum menguatkan aksi boikot. Menurutnya, boikot  produk yang terafiliasi dengan Israel adalah selemah-lemahnya iman. 

Dia berharap konsumen muslim di Indonesia tak terkecoh dengan aneka rayuan dan klaim fiktif  perusahaan terafiliasi Israel di Indonesia yang seolah ingin mengesankan tangan mereka bersih dari darah warga Gaza, hanya karena produknya diproduksi sepenuhnya di Indonesia.

Serangan tanpa henti Israel atas wilayah Gaza dan Palestina sejak Oktober 2023 memicu genosida yang belum pernah disaksikan dunia sebelumnya. Selain kehancuran total Gaza, tercatat lebih dari 30.500 orang warga Palestina tewas, di mana separuh lebih antaranya adalah anak-anak dan kaum perempuan. 

Genosida tersebut mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, berupaya menyeret Israel dan negara-negara Barat pendukungnya ke Mahkamah Internasional (ICJ). 

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya