Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

oleh Tim News diperbarui 24 Jun 2024, 19:34 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 16:56 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) (Istimewa)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (24/6/2024).

"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT atas rahmat dan taufiknya pada hari ini Senin tanggal 24 Juni 2024, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Gubernur,” demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi oleh Mendagri.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," sambungnya.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Lewat acara ini juga dilakukan pemberhentian dengan hormat Hassanudin sebagai Pj Gubernur Provinsi Utara disahkan. Dituntun oleh Mendagri, Fatoni mengucapkan sumpah dan janji jabatan menurut dengan agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sumpah Fatoni.

Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.

Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

Jabat Dirjen Keuda Kemendagri

Sebagaimana kita ketahui bahwa Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) sejak 10 Maret 2022. Namanya juga tak lagi asing bagi kalangan birokrasi di Sumatera Utara dikarenakan beberapa kali pernah memberi pemaparan terkait Keuangan Daerah.

Kehadirannya dalam berbagai kegiatan perencanaan dan percepatan realisasi anggaran daerah untuk memberikan wawasan dan evaluasi terkait penyerapan anggaran APBD di Sumatera Utara menunjukkan betapa pentingnya peran beliau dalam mengawal kinerja keuangan daerah ini selama ini.

Tak hanya itu, selain berpengalaman sebagai Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni juga berpengalaman menjadi Kepala Daerah di dua provinsi. Dirinya dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Utara pada 26 September 2020.

Kemudian, tiga tahun kemudian dirinya juga dipercaya memimpin Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan pada 2 Oktober 2023.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya