Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto

Advokat Ronny Berty Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Jun 2024, 21:21 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2024, 21:15 WIB
Ronny Talapessy, salah satu Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Ronny Talapessy, salah satu Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Nur Habibie).

Liputan6.com, Jakarta Advokat Ronny Berty Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan.

Hal ini lantaran melakukan perampasan ponsel dan buku DPP PDI Perjuangan dari tangan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

“Kami meminta agar Dewas segera memproses aduan kita agar menjadi terang dimana kami melihat perkara ini sangat kental dengan nuansa politis dan kriminalisasi,” kata Ronny menjawab wartawan di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, pihaknya sudah menambah bukti baru terkait dengan surat tanda penerimaan alat bukti yang dimana diubah tanggalnya menjadi tanggal 10 Juni 2024, tapi pada pemeriksaan faktanya adalah tanda terima tersebut adalah 23 April.

“Di sini kami melihat ada celah ketidakprofesionalan dari penyidik,” ungkap Ronny

Dia mengungkapkan, dengan adanya perubahan tanggal dan tak sesuai standar prosedur dalam melakukan pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi, sebenarnya Dewas KPK bisa lebih cepat bekerja.

“Seharusnya memang Dewas bisa lebih cepat ya. Tapi kemarin kami sudah follow up, karena masih ada raker. Dan kita berharap minggu ini kita mendapatkan jawaban yang pasti dari Dewas bagaimana proses kelanjutannya,” tutur Ronny.

Menurut dia, memang ada tindakan tidak profesional dari penyidik KPK saat memeriksa Hasto dan Kusnadi tersebut. Karena itu, pihaknya berupaya mencari keadilan.

“Jadi kami mencari keadilan, kami tentunya kita tidak akan berhenti. Kita akan melakukan upaya hukum yang lainnya. Dan kita tunggu dari teman-teman KPK. Kalau memang apa yang dirampas yang disita itu tidak ada kaitannya tolong dong dibalikin,” kata Ronny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Yakin Ada Muatan Politis

Dia pun merasa yakin, ada kaitan politis atas pemeriksaan Hasto. Hal itu terindikasi dari momentum pemeriksaan yang dilakukan jelang memasuki Pilkada 2024, dan kasus Harun Masiku yang sudah lama semacam sengaja diungkit lagi.

“Jadi kita bicara nuansa politis karena sebelumnya saya sudah menunjukkan diagram kepada rekan-rekan media tanggal 10 Juni waktu kita doorstop dan Saudara Kusnadi ini dibohongin, dipanggil ke atas. Disitu terlihat jelas bahwa ketika sikap kritis dari Sekjen PDI Perjuangan maka isu Harun Masiku ini akan naik. Dan kalau kita lihat bulan April-Maret ini kita sedang menghadapi pilkada dan itu isu itu naik lagi,” ungkap dia.

“Jadi sudah banyak yang menyampaikan dari para pengamat jangan kasus ini menjadi sanderaan politik, jadi kepentingan politik. Saya pikir bahwa semua masyarakat, pengamat, ahli hukum sudah berbicara. Dan kita menegakkan hukum, tetapi kalau proses (hukumnya) salah, tentunya ini harus kita koreksi,” pungkasnya.


Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah anggapan yang menyebut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyantodiperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kerap mengkritik pemerintah. Dia menyebut Istana tidak pernah memberi arahan untuk mengusut kasus hukum Hasto.

"Arahan apalagi," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menurut dia, ada pertimbangan hukum dari KPK saat memanggil Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.

Namun, Moeldoko menekankan bahwa pemanggilan Hasto bukan karena kerap mengkritik pemerintah.

"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," jelas Moeldoko.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya