Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), memberikan pendampingan siswa SMPN 8 Depok. Diketahui, korban berinisial R merupakan siswa inklusi yang menjadi korban bullying sesama siswa SMPN 8 Depok.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya telah merespons usai menerima informasi adanya siswa inklusi yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi korban bullying. DP3AP2KB Kota Depok berusaha memberikan pendampingan kepada korban.
Baca Juga
“Kita sudah melakukan pendampingan, psikolog (melakukan) home visit,” ujar Nessi kepada Liputan6.com, Senin (7/10/2024).
Advertisement
Nessi menjelaskan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak telah mengunjungi RS Brimob yang menjadi tempat korban dirawat. DP3AP2KB telah bertemu orang tua korban dan menceritakan alasan korban memukul kaca hingga terluka untuk melampiaskan frustasinya.
“Kami prihatin dengan apa yang dialami ananda R. Anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah,” jelas Nessi.
Diketahui R mengalami trauma usai menerima perundungan fisik dari temannya di sekolah. R mengaku enggan bersekolah karena merasa takut apabila kembali ke sekolah setelah peristiwa tersebut.
“Kami akan melakukan pendampingan untuk memulihkan trauma yang dialami ananda R agar dapat kembali bersekolah dengan aman,” ucap Nessi.
DP3AP2KB berusaha menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan edukasi di SMPN 8 Depok. Edukasi yang diberikan berkaitan dengan penanganan bullying, terutama terhadap siswa inklusi.
“Ya kami bekerjasama dengan Disdik memberikan edukasi berkaitan dengan dengan siswa inklusi,” terang Nessi.
Tak Hanya Lakukan Penanganan Psikologis
DP3AP2KB tidak hanya melakukan penanganan psikologis korban bullying di SMPN 8 Depok, DP3AP2KB berusaha melakukan pendampingan kepada siswa yang terlibat pada peristiwa bullying. Edukasi akan diberikan kepada siswa dan guru tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif kepada seluruh siswa.
“Kami akan memastikan pendampingan khusus, tidak hanya kepada korban, tetapi kepada siswa yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Nessi.
Nessi menegaskan, peristiwa bullying di SMPN 8 Depok telah menjadi perhatian khusus. DP3AP2KB Kota Depok berusaha untuk tidak ada lagi korban bullying siswa inklusi lainnya.
“Kasus bullying ini telah mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, dan tindakan cepat yang diambil oleh DP3AP2KB diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Nessi.
Sebelumnya, Ayah korban, Fahmi mengatakan, anaknya merupakan siswa inklusi yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Anaknya kerap mendapatkan bullying dari sesama siswa SMPN 8 Depok, sehingga mengganggu psikologisnya.
“Pada 1 Oktober, saat upacara, jadi ada pembullyan pada anak saya,” ujar Fahmi, saat ditemui awak media di Polres Metro Depok, Rabu (3/10/2024).
Fahmi menjelaskan, saat itu anaknya menjadi korban bully dengan cara dipukul, ditendang dari arah belakang, dan pelemparan batu mengenai mata korban. Mendapatkan bullying, korban merasa kesal dan ingin berusaha membalas aksi bullying tersebut.
“Anak saya ini mencoba ingin membalas tetapi dia tidak bisa karena anak ini memang tipikal autis ringan ya. Jadi dia melampiaskan amarahnya dengan memukul kaca,” jelas Fahmi.
Advertisement
Alami Luka di Tangan
Akibat korban melampiaskan amarahnya dengan cara memukul kaca, korban mengalami luka pada tangannya. Korban memukul kaca kelas sekolah, akibatnya luka tersebut perlu mendapatkan penanganan rumah sakit yang sempat diantarkan pihak sekolah.
“Jadi mengenai kaca kelas, mengakibatkan jempol lengan kirinya itu putus uratnya,” ucap Fahmi.
Korban telah mendapatkan penanganan kesehatan di RS Brimob dan urat yang sempat terputus, dapat tersambung kembali. Namun pada saat kejadian, Fahmi menyesali sikap pihak sekolah yang tidak datang ke rumah sakit maupun konfirmasi kepada orang tua korban.
“Tetapi maaf, tanggal 2 (Oktober) kepala sekolahnya datang, tetapi statement kepala sekolahnya ini bagi saya kurang berkenan,” sesal Fahmi.
Menurut Fahmi, berdasarkan statemen kepala sekolah, perlakuan yang dialami anaknya dianggap hal yang biasa. Padahal aksi bullying sangat dilarang di sekolah terlebih kepada siswa inklusi.
“Kayaknya ini masalah biasa ya kayak luka biasa (menirukan ucapan kepala sekolah), itu yang disayangkan,” terang Fahmi.
Fahmi mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Depok dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Bahkan dinas tersebut turut memberikan pendampingan trauma yang dialami korban.
“Dia (korban) tidak mau sekolah dulu, tetapi dari dinas perlindungan perempuan dan anak dan psikologi sih yang ingin mendampingi anak saya dulu,” kata Fahmi.