Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani penuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menyeret TikToker Vadel Badjideh. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Dalam pemeriksaan pada hari ini, Nikita Mirzani diberondong 58 pertanyaan oleh penyidik. Hal itu diungkap oleh penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid
Baca Juga
"Nikita barusan selesai dilakukan pemeriksaan, ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan. Dari hasil pertanyaan-pertanyaan tadi, semakin terbuka semua persoalan ini. Artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita. Ada 58 pertanyaan," kata Fachmi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Advertisement
Fachmi menerangkan, Nikita turut memberikan beberapa bukti tambahan dalam pemeriksaan kali ini. Adapun, bukti berupa rekaman suara.
"Bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percakapan itu bagian dari pemeriksaan tadi, disampaikan semua," ujar dia.
Di samping itu, Fachmi menambahkan, Nikita juga menyodorkan beberapa nama saksi yang dinilai mengetahui secara gamblang kasus yang dilaporkan ke polisi ini. Namun, Fachmi tak berkenan membocorkan identitas saksi tersebut.
"Selain beberapa pertanyaan, Niki juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Tapi saksinya harus saya lindungi, tidak boleh saya bocorkan," ujar dia.
Masih dalam pemeriksaan Fachmi menerangkan, Nikita Mirzani turut dicecar mengenai Lolly. Ketika itu, Nikita tak hanya menerangkan secara mendetail tapi turut membeberkan sejumlah bukti-bukti untuk memperkuat keterangannya.
"Dari pertanyaan tadi itu ada yang paling inti tadi ditanyakan LMM itu siapa, itu anak saya yang lahir tanggal sekian. Terus apa buktinya kalau itu anakmu? Ini buktinya dikeluarkan sama Nikita, jadi buktinya akta kelahiran masih asli, kartu keluarga masih ada," ujar dia.
"Itu yang membuktikannya bahwa Lolly adalah anak Nikita Mirzani, bukannya anak orang-orang yang teriak-teriak selama ini. Yang penting sudah dijelaskan oleh Nikita yang punya hak adalah Nikita Mirzani, Lolly belum 18 tahun," dia menandaskan.
Â
Nikita Lega
Sementara itu, Nikita mengaku lega usai diperiksa sebagai saksi pelapor. Kini, giliran menunggu Vadel Badjideh untuk diperiksa kembali.
"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya," ucap dia.
Nikita menilai polisi dalam menangani kasus ini sudah sesuai prosedur.
"Sesuai, semua sesuai, on the track, tidak terlalu lama, tidak terlalu cepat," ujar dia.
Â
Advertisement
Polisi Hati-Hati
Dia memahami alasan polisi tak terburu-buru dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Hal itu diketahui Nikita saat berbincang dengan Penyidik.
"Memang tadi ngobrol di atas, polisi berhati-hati dalam menangani kasus ini karena kasus ini bukan kasus yang biasa, ini kasus anak di bawah umur. Jadi semuanya harus detail, rumah sakit, orang-orang yang membantu, semua harus ditanya. Alhamdulillah semua sudah rampung tinggal saksi-saksi yang kemarin jadi saksi klarifikasi, sekarang di BAP ulang," ujar dia.