Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Seketaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM).
Selain itu, orang kedua di partai banteng moncong putih tersebut juga terlibat tindak pidana lain, yakni menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Advertisement
Baca Juga
"Saudara HK diketahui dan diduga melakukan perbuatan tindak pidana lain sebagai berikut, bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sultan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, kata Setyo, sebelum diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku, Hasto memerintahkan salah satu pegawainya untuk menenggelamkan handphone juga.
"HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK. Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan, memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar, dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," jelas Setyo.
Perbuatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu pun membuat KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
"Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan, yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024," Setyo menandaskan.
Jika Hasto Jadi Tersangka, Megawati Akan Turun Tangan
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan siap pasang badan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa kali dimintai keterangannya oleh KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku. Megawati mengaku akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ucap Megawati.
Advertisement