Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan eksportir yang mendapat kredit dari bank-bank pemerintah menaruh 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. Menurut dia, kebijakan tersebut wajar dan masuk akal.
"Kita juga dalam waktu dekat kita juga akan mewajibkan semua perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia. Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal," jelas Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Sehingga, kata Prabowo, wajar apabila hasil penjualan yang bersumber dari masyarakat Indonesia disimpan di bank-bank nasional.
Advertisement
"Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha dan mereka lakukan penjualan hasil penjualannya wajar kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia," ujarnya.
Â
Berlaku Maret 2025
Prabowo menyebut kebijakan ini akan berlaku pada Maret 2025. Dia menilai keputusan tersebut seharusnya tak dipersoalkan.
"Saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih 1 bulan dari sekarang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis, yang masuk akal," ucap Prabowo.
Â
Advertisement
Tindak Tegas
Di sisi lain, Prabowo juga meminta Jaksa Agung, Kapolri, hingga Panglima TNI menindak tegas perusahaan-perusahan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Dia memerintahkan mencabut izin perusahaan yanv melanggar.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," tutur Prabowo.