Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Laporan Penggelapan Mobil Anak Bos Prodia

Ade Ary mengatakan, pihaknya juga menghimpun beberapa barang bukti yang diserahkan oleh pelapor pada saat diperiksa, maupun membuat laporan polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Feb 2025, 18:47 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 18:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Polisi selidiki laporan dugaan penggelapan mobil yang dilayangkan oleh Arif Nugroho anak bos Prodia.

Nama Arif belakangan menyita perhatian setelah menjadi korban pemerasaan oknum polisi saat berperkara di Polres Metro Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan Arif masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam proses ini, kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, antara lain pelapor inisial PM, yang merupakan kuasa hukum Arif.

"Setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan, antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," kata Ade Ary, Selasa (4/2/2025).

Ade Ary mengatakan, pihaknya juga menghimpun beberapa barang bukti yang diserahkan oleh pelapor pada saat diperiksa, maupun membuat laporan polisi.

"Saat pelapor membuat laporan polisi, pelapor menyerahkan beberapa barang bukti antara lain dokumen pelepasan hak, tanda terima penyerahan surat-surat mobil," ujar dia.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, pihak juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seseorang inisial EDH yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, untuk diambil keterangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, bila pemeriksaan terhadap terlapor rampung maka akan dilanjutkan gelar perkara.

"Untuk menentukan status penanganan dalam perkara yang dimaksud," ujar dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasaan anak bos Prodia, membuka tabir baru. Ada pihak lain yang disebut ikut terseret. Dia adalah seseorang berinisial EDH, yang latar belakang masih misteri.

Laporan berkaitan dengan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, dilayangkan oleh PM, kuasa hukum dari Arif Nugroho, anak dari Bos Prodia yang terjerat kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, 27 Januari 2025.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan. Laporan tersebut diajukan oleh saudara PM atas nama korban, dengan terlapor saudari EDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).

Kronologi Penggelapan Mobil

Ade Ary kemudian membeberkan, kejadian penggelapan terjadi pada April 2024. Kala itu, EDH meminta Arif Nugroho untuk menjual mobilnya demi membantu mengurus perkara hukum.

"Sebagai bagian dari kesepakatan, korban meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut sebesar Rp 3,5 Miliar ditransfer kepadanya," ujar dia.

Nyatanya, uang hasil penjualan tak kunjung diberikan kepada Arif Nugroho. Begitupun mobilnya. Akibatnya, Arif Nugroho rugi hingga Rp 6,5 Miliar.

Atas kejadian itu, Arif Nugroho yang merasa dirugikan mengadukan hal ini ke Polda Metro Jaya.

"Laporan ini kini sedang didalami oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk diusut tuntas," ucap dia.

 

Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi Masih Diselidiki

Lebih lanjut, Ade Ary belum dapat menjawab kaitannya laporan penggelapan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi AKBP B dan kawan-kawan. Dia beralasan, masih dalam proses penyelidikan.

"Terkait dengan masalah mobil yang dimiliki oleh saudara AN dan telah dilaporkan di SPKT Polda Metro Jaya, saat ini belum dapat dipastikan apakah ada kaitan atau tidak dengan kasus yang dimaksud. Penyelidik dari Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan tersebut tersedia," ujar dia.

Infografis Ragam Tanggapan Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya