Tanjung Gusta dan Baloi, `Tamparan Balasan` Napi untuk Denny?

Kaburnya sejumlah napi dari 2 LP dan Rutan dalam sepekan menjadi perhatian serius. Apakah itu `tamparan balasan` untuk Denny?

oleh Luqman Rimadi diperbarui 19 Jul 2013, 00:23 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2013, 00:23 WIB
wamenkumham-deny-130718c.jpg
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Riau kala itu nampak sunyi. Tiba- tiba saja, sekitar pukul 02.30 WIB dari balik pintu utama Lapas terdengar suara orang yang menggedor-gedor pintu yang tampak dilakukan secara bersama-sama.   
 
"Ini Wamen..Ini wamen, buka pintunya," Sambil pintu terus digedor. Petugas pun mengintip dari lubang intai. Ia melihat teriakan dan gedoran pintu dilakukan oleh beberapa orang memakai penutup kepala lengkap dengan sebuah senjata api.

Lima menit kemudian, pintu dibuka. Tampak Wamen Denny Indrayana. Ia langsung masuk, tiba-tiba tangannya langsung menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing dan mempertanyakan kenapa lama membuka pintu tersebut. "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" kata Denny.

Tak hanya ditampar, Denny salah seorang dalam rombongan wamen juga menendang Darso sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.

Cerita itu merupakan rangkaian kronologi sidak Wamen Denny di Lapas Kelas IIA, Riau pada 1 April 2012 versi Kepala LP Pekanbaru. Walau akhirnya, cerita itu pun buru-buru dibantah oleh Denny.  

Setahun lebih tiga bulan kejadian itu berselang, ratusan narapidana dan tahanan kabur dari 'Hotel Prodeo'. Tercatat 107 narapidana LP Tanjung Gusta dan 11 tahanan Rutan Baloi masih berkeliaran bebas. Timpangnya jumlah sipir versus narapidana dan tahanan menjadi 'tamparan' bagi Kemenkumham.

Kritik Pedas Muncul dari Gedung DPR

Atas 2 peristiwa itu, berbagai desakan kepada Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamen Indrayana untuk bertangjawab terhadap atas dua insiden tersebut. Kritik pedas kepada Kemenkumham datang dari anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang mengatakan para menteri gagal memenuhi harapan dan instruksi Presiden SBY.

Hal itu, menurut Bambang, tercermin dengan pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam pada Rabu 17 Juli kemarin, dan ketidakmampuan mengendalikan lonjakan harga kebutuhan pokok. Bambang menilai para pembantu presiden mulai kedodoran.

Tak sampai sepekan, kata Bambang, setelah rusuh dan pembobolan LP Tanjung Gusta di Medan, Sumut, giliran Rutan Batam di Riau yang dibobol para tahanan, pada Rabu kemarin. Hal itu dinilai sangat memalukan karena hanya dalam hitungan hari terjadi pembobolan di 2 LP dan Rutan.

Selain Bambang, kritik juga hadir dari anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, yang menyebut adanya '2 matahari kembar' di Kemenkumham. Kerja sama antara Amir dengan Denny dinilai tak berjalan lancar. Apalagi, SBY pertama kali mengetahui peristiwa itu dari media.

Yani meminta Denny dicopot dari kursinya. Sebab ada yang bermasalah pada internal lembaga Kemenkumham. Seharusnya SBY mendapat informasi pertama kali dari pihak Kemenkumham. Menurut Yani, seharusnya kerusuhan di LP Tanjung Gusta tidak terjadi. Apalagi Denny terbilang cukup aktif dalam melakukan sidak ke LP dan Rutan.

Menanggapi kritik itu, Denny tak tampak santai dan tak mempermasalahkan kritik pedas tersebut. Menurut Denny, mengkritik merupakan sudah menjadi tugas para anggota Dewan.

"Itu tugas DPR mengkritisi," kata Denny kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/7/2013).

Sikap menerima Denny itu diambil lantaran terlebih pada saat ini adalah bulan suci Ramadan. Sehingga dia tak segan-segan berterima kasih kepada anggota dewan yang menyebut Kemenkumham sebagai kementerian yang kedodoran, maupun terdapat 2 matahari kembar di KemenkumHAM yakni MenkumHAM Amir Syamsuddin dan dirinya.

"Di bulan suci Ramadan ini kami justru harus berterima kasih atas sikap kritisi itu," ucap Denny.

'Tamparan Balasan' untuk Denny ?

Denny menolak bila dikatakan bobolnya 2 LP di Tanjung Gusta, Medan, Sumut dan Rutan Baloi, Batam, Kepulauan Riau dalam sepekan adalah 'tamparan balasan' kepada dirinya terhadap sipir Lapas Pekanbaru, Darso sihombing tahun lalu. Menurut dia, hal itu adalah sebuah konsekuensi dari pemberlakuan PP 99/2012 tentang Pengetatan Remisi yang dijalankan oleh KemenkumHAM.

"Ini konsekuensi dari upaya lebih menguatkan komitmen antikorupsi, antinarkoba, antiteroris lewat PP Asmaul Husna (PP 99/2012), yang mengetatkan pemberian remisi, PB, dan lain-lain," ujar Denny

Menurut dia, hal itu adalah sebuah dinamika Kemenkumham yang menangani masalah Lapas.

"Tentu ada dinamika dan tantangan keamanan di Lapas. Itu memang konsekuensi yang harus kami kelola," ucap Denny. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya