PD Dharma Jaya yang bergerak dalam bidang penyediaan daging sapi terancam dibubarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta ini terlilit utang belasan miliar kepada Bank DKI sejak 1997 lalu. Selain utang pokok, denda, dan bunga, ada juga utang pajak yang telah menumpuk sejak 2003. Inilah penyebab PD Dharma Jaya belum mampu memberikan pemasukan bagi Jakarta.
Terancam dibubarkan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama PD Dharma Jaya Kusuma Andika menyatakan perusahaan yang dipimpinnya masih memiliki potensi bisnis yang menguntungkan. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan bantuan Pemprov DKI untuk mengatasi semua beban utang perusahaan ini.
"Saya sudah bayarkan utang pajak hingga Rp 1 miliar lebih, kemudian mencicil utang pajak setiap tahun. Namun, jika dilihat dari bisnis, kami ini masih potensial. Kami ini importir, jadi potensi kami sangat besar, aset kami besar," kata Kusuma di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
"Kalau bisa, beban utang kami dibantu," imbuhnya.
Kusuma menolak rencana pembubaran PD Dharma Jaya. Perusahaan ini masih memiliki pengharuh pada peredaran daging di Jakarta. Sekitar 20 persen daging sapi yang beredar di Ibukota berasal dari PD Dharma Jaya. Banyak yang telah dilakukan BUMD ini. Salah satunya, bekerja sama dengan BUMN untuk menyediakan daging murah.
Di samping itu PD Dharma Jaya juga memiliki aset yang besar, seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung, lahan peternakan seluas 12 hektar di Serang, bisnis gudang pendingin, pemotongan, distribusi hingga pengemasan. Bahkan, PD Dharma Jaya ditunjuk sebagai salah satu anggota Badan Ketahanan Pangan. Karena itu, menurutnya, Pemrov DKI seharusnya tidak menghentikan penyertaan modalnya.
"Sayang sekali jika PD Dharma Jaya ditutup. Kalau kami dibubarkan, siapa yang mau menjalankan bisnis ini? Apakah mampu? Peredaran daging sapi bisa terganggu. Karena itu, saya berharap Pemprov DKI berpikir 2 kali untuk menutup PD Dharma Jaya," pungkas Kusuma. (Ndy/Yus)
Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta ini terlilit utang belasan miliar kepada Bank DKI sejak 1997 lalu. Selain utang pokok, denda, dan bunga, ada juga utang pajak yang telah menumpuk sejak 2003. Inilah penyebab PD Dharma Jaya belum mampu memberikan pemasukan bagi Jakarta.
Terancam dibubarkan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama PD Dharma Jaya Kusuma Andika menyatakan perusahaan yang dipimpinnya masih memiliki potensi bisnis yang menguntungkan. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan bantuan Pemprov DKI untuk mengatasi semua beban utang perusahaan ini.
"Saya sudah bayarkan utang pajak hingga Rp 1 miliar lebih, kemudian mencicil utang pajak setiap tahun. Namun, jika dilihat dari bisnis, kami ini masih potensial. Kami ini importir, jadi potensi kami sangat besar, aset kami besar," kata Kusuma di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
"Kalau bisa, beban utang kami dibantu," imbuhnya.
Kusuma menolak rencana pembubaran PD Dharma Jaya. Perusahaan ini masih memiliki pengharuh pada peredaran daging di Jakarta. Sekitar 20 persen daging sapi yang beredar di Ibukota berasal dari PD Dharma Jaya. Banyak yang telah dilakukan BUMD ini. Salah satunya, bekerja sama dengan BUMN untuk menyediakan daging murah.
Di samping itu PD Dharma Jaya juga memiliki aset yang besar, seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung, lahan peternakan seluas 12 hektar di Serang, bisnis gudang pendingin, pemotongan, distribusi hingga pengemasan. Bahkan, PD Dharma Jaya ditunjuk sebagai salah satu anggota Badan Ketahanan Pangan. Karena itu, menurutnya, Pemrov DKI seharusnya tidak menghentikan penyertaan modalnya.
"Sayang sekali jika PD Dharma Jaya ditutup. Kalau kami dibubarkan, siapa yang mau menjalankan bisnis ini? Apakah mampu? Peredaran daging sapi bisa terganggu. Karena itu, saya berharap Pemprov DKI berpikir 2 kali untuk menutup PD Dharma Jaya," pungkas Kusuma. (Ndy/Yus)