Densus Bekuk 2 Napi Kasus Terorisme Tanjung Gusta

Detasemen Khusus 88 membekuk 2 dari 4 napi terorisme yang sempat kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 22 Agu 2013, 18:03 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 18:03 WIB
densus-tangkapl130503a.jpg
Detasemen Khusus 88 membekuk 2 dari empat napi terorisme yang sempat kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara beberapa bulan lalu.

"Ya benar telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang DPO terorisme pelarian dari Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di  Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Boy menegaskan, kedua narapidana yang dicokok subuh tadi itu bernama Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gapek (28) dan Ridwan alias Ismail (52). Keduanya terseret kasus penembakan di Polsek Hamparan Perak serta perampokan CIMB Niaga, Medan.

"Mereka ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB tadi di Jalan Bambu Kuning, Pasar Minggu, Kelurahan/Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau," jelas Boy.

Boy menambahkan, kedua terpidana itu telah diamankan di Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatan mereka.

Insiden kerusuhan yang berujung pembakaran lapas kelas I Tanjung Gusta, Medan terjadi pada Kamis 17 Juli 2013 lalu. Sedikitnya 212 narapidana kabur. Sebelumnya napi yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri berjumlah 114 orang.

"Sampai hari Selasa 20 Agustus, jumlah napi yang tertangkap mencapai 114 orang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Sementara yang melarikan diri, 98 napi lain yang turut melarikan pascakerusuhan di lapas itu masih buron. Menurut Ronny, dari ratusan napi yang berhasil ditangkap, tak ada satu pun dari mereka merupakan napi kasus terorisme yang selama ini dicari.

"Empat orang napi teroris masih bebas. Masih dicari," ujar Ronny. Keempat napi teroris itu yakni Nirbas alias Arab, Agus Sunyoto, Abdul Gani Siregar dan Fadli Sadama. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya