Ukuran Kelamin Syarat Masuk SMP di Aceh, Wamendikbud: Kami Cek

Siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Sabang, Aceh, diharuskan mencantumkan ukuran kelamin dan payudara siswa.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Sep 2013, 17:18 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 17:18 WIB
percetakan-lambat130416b.jpg
Dunia pendidikan kita kembali dihebohkan dengan peraturan aneh. Siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Sabang, Aceh, diharuskan mencantumkan ukuran kelamin dan payudara siswa.

Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim menegaskan, aturan tersebut bukanlah program yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini lagi ulah daerah. Tidak pernah ada ketentuan seperti itu, kita tidak tahu sama sekali," kata Musliar saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Musliar pun berjanji akan menyelidiki masalah pencatatan alat kelamin siswa tersebut. Bila betul, maka Kementerian akan memberikan teguran keras. "Ya (diberi teguran), akan kita cek dulu kejadiannya," ujar Musliar.

Di sekolah tersebut mengharuskan muridnya mengisi 1 halaman yang bergambar contoh payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar itu, mulai ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satunya.

Kasus sejenis juga terjadi di Sumatera Selatan. Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan berencana melakukan tes keperawanan bagi siswi SMA. Tetapi rencana itu dibantah Dinas.  (Ary/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya