Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sudah melayangkan surat pengunduran diri pasca-kasus dugaan suap sengketa 2 pemilukada yang melibatkannya. MK pun langsung mengirim surat ke DPR guna mencari pengisi kursi hakim konstitusi sepeninggal Akil yang kosong.
Namun demikian, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 24/2003 tentang MK, menjadi penghambat proses pengisian kursi hakim konstitusi. Sebab aturan di Perppu tersebut dinilai cukup ribet.
"Perppu itu menghambat pengisian kursi hakim konstitusi yang baru," kata Margarito saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (28/10/2013).
Margarito mengemukakan, durasi pemilihan seorang hakim konstitusi memakan waktu lama. "Itu dia masalahnya. Kalau ikut Perppu, baru bikin panel ahlinya saja di Komisi Yudisial (KY) makan 3 bulan," ujarnya.
Setidaknya butuh waktu minimal 4 bulan guna mendapatkan seorang hakim konstitusi. Sebab hasil dari panel ahli oleh KY diberikan untuk membentuk panitia seleksi (pansel).
"Hasil panel ini diberikan lagi dulu ke presiden untuk disahkan jadi pansel. Jadi baru pansel saja sudah 4 bulan. Kalau pemilihannya berdasarkan Perppu, minimal 4 bulan, baru Akil bisa diganti. Ini baru panselnya saja ya, belum pemilihan penggantinya," ujar Margarito.
Karena itu, Margarito menilai Perppu menjadi masalah setidaknya dalam proses rekrutmen hakim konstitusi. Sebab proses pemilihan sebelumnya di DPR tidak makan waktu lama.
"Itu dia, Perppu tidak otomatis mengatasi masalah. Ini bisa jadi tambah masalah. Ini terbukti bermasalah, sebab versinya saja kan ada 2," tutup Margarito. (Riz/Ism)
Pengamat: Perppu MK Hambat Pengganti Akil Mochtar
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Perppu MK penghambat proses pengisian kursi hakim konstitusi sepeninggal Akil Mochtar.
diperbarui 28 Okt 2013, 10:24 WIBDiterbitkan 28 Okt 2013, 10:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Emtek Connect Kembali Digelar, Bahas Tren Media
Perbedaan Teks Tanggapan dan Ulasan, Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Bikin Tampilan Makin Cantik, Ini 5 Tanaman Darat yang Cocok untuk Aquascape
Bagaimana wujud AC Milan yang Diinginkan oleh Sergio Conceicao?
Netanyahu Berikan Trump 2 Pager Sebagai Cendera Mata, Banggakan Kesuksesan Serangan Lebanon?
9 Cara Memulai Bisnis Skincare untuk Pemula, Jangan Sampai Salah Langkah
KSAL Sebut Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tersisa 8 KM Lagi
Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Kanidat Dampingi Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia, Jalani Wawancara Santai dengan Banyak Pertanyaan
Media Sosial Adalah: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Dampaknya
Jangan Asal Pilih, Ini 5 Rekomendasi Skincare untuk Usia 50 Tahun ke Atas
189 Kapal Pertamina International Shipping Pakai Bahan Bakar B40
5 Rekomendasi Sabun Muka untuk Mengatasi Jerawat Terbaik, Pilih Salah Satunya