Penyekap Todong Pengusaha Yogyakarta Pakai Pistol Mainan

"Pelaku sempat mengancam. Dia ditodong pakai pistol tapi ternyta hanya korek api."

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Nov 2013, 13:51 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 13:51 WIB
pistol-polisi-130815c.jpg
Satu dari 4 tersangka penyekapan pengusaha asal Yogyakarta Hendro Atmoko sempat menodongkan pistol. Penodongan itu terungkap dalam proses rekonstruksi kasus penyekapan yang menyeret nama pimpinan DPRD Wonosobo, Jawa Tengah ini.

Penodongan itu tampak saat Hendro dipaksa masuk ke mobil Toyota Altis B 2002 AH yang disiapkan para tersangka. Di dalam mobil itulah tersangka bernama Budi Sutrisman Hadi alias Yoyo menodongkan pistol.

"Pelaku sempat mengancam. Dia ditodong pakai pistol tapi ternyta hanya korek api," kata Kepala Kelompok Penyidik Jatantas Polda Metro Jaya AKP Helmi Yuswanto saat ditemui di Terminal Lebak Bulus, Kamis (14/11/2013).

Rekonstruksi digelar di 3 tempat berbeda yang semuanya berada di wilayah Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Salah satu tempat itu adalah di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Reka ulang di terminal menghadirkan 4 tersangka, yakni Kayun Setiyo Wibowo, Budi Sutrisman Hadi alias Yoyo, Subiyantoro, dan Latif Rochman. Sedangkan, korban Hendro diperankan oleh peran pengganti.

Setelah menodongkan pistol mainan, para tersangka memborgol Hendro yang duduk di kursi belakang. Hendro lalu ditutup matanya dengan lakban dan kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Kranggan, Bekasi, Jawa Barat.

Penyekapan itu terjadi setelah Hendro diduga melarikan uang Rp 4,93 miliar. Dana itu untuk pemenangan Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif pada Pemilukada 2010. Abdul Kholiq kini menjabat sebagai Bupati Wonosobo.

Namun dari jumlah tersebut, hanya Rp 500 juta yang diterima oleh bawahan Abdul Kholiq yang juga pimpinan DPRD Wonosobo berinisial AA. Saat disekap, Hendro sempat bertemu dengan AA.

Uang Rp 4,93 miliar didapat Hendro dari ST, PNS Wonosobo di bidang lingkungan hidup. Uang itu berasal dari Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo yang diberikan untuk menjadi 'pelicin' proyek sebesar Rp 100 miliar. (Eks/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya