Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang, Banten. Saat penggeledahan itu, Ratu Atut tidak berada di kediaman.
"Ibu sejak sore itu berada di kediaman ibunya di Ciomas," kata juru bicara keluarga Fitron Nur Ikhsan dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Selasa (17/12/2013).
Menurut Fitron, saat penggeledahan itu Ratu Atut tidak berada di kediaman yang didatangi para penyidik KPK. Atut sedang berada di kampung kelahirannya yang juga tempat kediaman orangtuanya, Ciomas.
"Jadi waktu ada penggeledahan, ibu tidak ada di situ," ujar Fitron lagi. Fitron menegaskan komunikasi terakhir dengan Atut berlangsung kemarin petang. Jadi, informasi terkini soal penggeledahan belum bisa disampaikan.
Penggeledahan KPK dilakukan terkait kasus sengketa Pilkada Lebak yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka. (Ism/Yus)
"Ibu sejak sore itu berada di kediaman ibunya di Ciomas," kata juru bicara keluarga Fitron Nur Ikhsan dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Selasa (17/12/2013).
Menurut Fitron, saat penggeledahan itu Ratu Atut tidak berada di kediaman yang didatangi para penyidik KPK. Atut sedang berada di kampung kelahirannya yang juga tempat kediaman orangtuanya, Ciomas.
"Jadi waktu ada penggeledahan, ibu tidak ada di situ," ujar Fitron lagi. Fitron menegaskan komunikasi terakhir dengan Atut berlangsung kemarin petang. Jadi, informasi terkini soal penggeledahan belum bisa disampaikan.
Penggeledahan KPK dilakukan terkait kasus sengketa Pilkada Lebak yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka. (Ism/Yus)