"Dari bentangan alat bukti yang ditemukan, KPK akhirnya secara solid dan utuh, memutuskan, meningkatkan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pilkada Lebak," demikian yang dinyatakan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 17 Desember 2013 sore.
Sejak itulah, Gubernur Banten Ratu Atut dinyatakan resmi sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten setelah muncul kabar dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut pada pagi harinya. Juga adanya penggeledahan kediamannya di Cipocok Jaya, Serang, Banten. [Baca juga: KPK Sepakat Ratu Atut Tersangka Kasus Alkes, Tapi...]
Keberadaan Atut sang Ratu Banten hingga kini tak diketahui rimbanya. Sejak Senin 16 Desember 2013, Bu Gubernur kelahiran 16 Mei 1962 itu tak berada di kediaman, baik di Jeruk Joglo 2, Jakarta Barat dan Cipocok Jaya, Serang, Banten.
Juru bicara keluarga Fitron Nur Ikhsan menyatakan, Atut berada di rumah ibundanya di Ciomas, Serang, Banten sejak Senin 16 Desember. Menurut dia, saat rumahnya digeledah KPK, Ratu Atut tidak berada di kediaman, melainkan di kampung kelahirannya yang juga tempat kediaman orangtuanya, Ciomas.
Ciomas yang dimaksud adalah Kampung Gumulung, Desa Kadubeureum, Pabuaran, Banten. Dulu Pabuaran adalah bagian dari Ciomas. Kini sudah dimekarkan dan terpisah dari wilayah Ciomas. Namun orang-orang masih menyebutnya Ciomas.
"Jadi waktu ada penggeledahan, ibu tidak ada di situ," ujar Fitron lagi. Fitron menegaskan komunikasi terakhir dengan Atut berlangsung Selasa petang. Jadi, informasi terkini soal penggeledahan belum bisa disampaikan.
Pada Rabu 18 Desember 2013 paginya, Ratu Atut sedianya melantik Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. Namun ia membatalkannya karena sakit. Sejak mendengar dirinya jadi tersangka, Orang Nomor 1 di Banten itu kaget sampai keletihan.
"Ibu keletihan setelah kemarin mendengar penetapan tersangka, ya manusiawi saja, kita aja pasti kaget. Memang hari ini ibu batal melantik Walikota Tangerang," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina di Serang, Rabu 18 Desember.
Siti menjelaskan, Ratu Atut saat ini sedang berada di Banten dan berkumpul dengan keluarganya untuk saling memberikan dukungan menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun ia tak membeberkan lokasi pasti keberadaan Bu Gubernur.
"Beliau tetap bekerja selaku gubernur. Hanya belum bisa ditemui oleh rekan-rekan media. Beliau masih keletihan," ungkap Siti.
Berbagai spekulasi pun muncul soal keberadaan Ratu Atut. Ada kabar yang menyebut politisi Partai Golkar itu berada di Batam. Tapi kabar itu buru-buru ditepis Kepala Biro Humas Provinsi Banten, Siti Nina Ma'ani. Siti menekankan, atasannya itu masih berada di Banten.
Namun sekali lagi dia tak menjawab di mana lokasi pasti atasannya saat ini, apakah di rumahnya di Ciomas, Kabupaten Serang, atau di Jalan Bhayangkara. "Ibu ada di Banten," jawab Siti singkat.
Tim Liputan6.com kemudian mencari tahu keberadaan Ratu Atut di tanah kelahiran dan rumah orangtuanya, Kampung Gumulung, Desa Kadubeureum, Pabuaran, Banten.
Jalanan penuh lubang yang masih dalam proses perbaikan menyambut. 20 Kilometer dari pusat Kota Serang, suasana asri dan tenang nampak di sana. Tapi tak ada tanda-tanda keberadaan Gubernur Banten di rumah tersebut.
Rumah yang dimaksud tampak bertingkat 2 berwarna hijau muda. Berada dekat dengan gapura selamat datang di Kampung Gumulung. Di depannya tumbuh pohon mangga.
Sama seperti kediamannya di Serang, rumah orangtua Atut itu juga terlihat sepi. Menurut penuturan tetangga, rumah itu kini dihuni oleh bibi Atut, Hj Munirah bersama anak-anaknya.
Sang tetangga yang enggan disebutkan namanya itu juga menuturkan, selama ini Atut jarang menyambangi rumah. Terakhir kali saat Hari Raya Idul Adha, Oktober 2013 lalu. Itu pun hanya sebentar. Dia datang pada siang hari, tak berapa lama kemudian pergi lagi.
Bahkan semenjak suaminya, almarhum Hikmat Tomet meninggal dunia pada November lalu, Atut tak pernah lagi mengunjungi rumah orangtuanya.
Keterangan ini berbeda dengan juru bicara keluarga Atut, Fitron. Fitron mengatakan, sejak Selasa 18 Desember pagi, atasannya itu berada di kediaman Ciomas. "Komunikasi terakhir di Ciomas sejak pagi," ujar Fitron.
Nasib Atut di Banten
Menyandang tersangka lantas bagaimana nasib Ratu Atut selanjutnya? Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Raydonnyzar Moenek menyatakan, meskipun sudah menjadi tersangka, status Atut tetap sebagai Gubernur Banten. Jabatan Atut baru dicopot setelah dirinya ditetapkan sebagai terdakwa.
"Tentu ada tata caranya. Intinya selagi masih jadi tersangka, ia tetap sebagai gubernur," kata Raydonnyzar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa 17 Desember 2013.
"Namun manakala telah terdakwa dengan bukti kuat dan register perkara, maka Mendagri bisa mengusulkan kepada presiden untuk memberhentikan sementara," imbuh dia.
Dia menjelaskan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepada Daerah.
"Meski Atut ditahan sekalipun, ia tetap berstatus Gubernur Banten. Status baru berubah jika sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap)," ujar dia.
Lalu apakah Wakil Gubernur Rano Karno langsung menggantikan Ratu Atut? Raydonnyzar mengatakan, semua itu ada prosedurnya. Jadi tidak bisa langsung diganti begitu saja.
"Tapi sesuai Undang-Undang memang otomatis Wagub yang menggantikannya," tandas Raydonnyzar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk membahas Ratu Atut setelah menjadi tersangka.
Gamawan Fauzi pun menegaskan kembali apa yang dikatakan staf ahlinya, bahwa Ratu Atut saat ini masih berstatus sebagai Gubernur Banten. Belum dinon-aktifkan.
Keputusan selanjutnya masih menunggu status Atut menjadi terdakwa. Bila status gubernur wanita pertama di Indonesia itu menjadi terdakwa, Atut akan dicopot dari kursinya sebagai kepala daerah di Banten.
"Baru ketika menjadi terdakwa, nomor registrasinya menjadi rujukan penonkatifan nanti. Karena itu kita menunggu dulu penetapan terdakwa. Karena pemerintah bekerja berdasarkan undang-undang," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Gamawan memberikan contoh terhadap mantan Gubernur Riau Rusli Zainal atas kasus korupsi perizinan kehutanan yang ditaksir merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sejauh ini sama saja dengan Pak Rusli. Selama ini kewenangan beliau kan berhak saja, tetapi setelah ditetapkan sebagai terdakwa, itu tidak bisa lagi, langsung dinonaktifkan," tegas Gamawan.
Namun sejak resmi menyandang status tersangka, Ratu Atut belum juga memberi komentar dan tak diketahui keberadaannya hingga kini. Lantas ada di mana Ratu Atut sekarang?(Riz)
Baca juga:
Kisah `Kejatuhan` Ratu Atut
Ratu Atut Tersudut
Rumah Atut Dijaga Jawara, Mahasiswa Tasyakuran
KPK Tahan Ratu Atut Saat `Jumat Keramat`?
Mencari Jejak Ratu Banten
Sejak resmi menyandang status tersangka, Ratu Atut belum juga memberi komentar dan tak diketahui keberadaannya.
diperbarui 19 Des 2013, 00:19 WIBDiterbitkan 19 Des 2013, 00:19 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Mpok Alpa Nikmati Momen Jadi Ibu Bayi Kembar, Kesal Suaminya Belum Berani Gendong
Arti Mimpi Buah Alpukat Menurut Islam: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Apakah Keturunan Diabetes Bisa Dicegah? Ini Penjelasan dan Tips Pakar
Cara Membalas Email Offering Letter: Panduan Lengkap untuk Profesional
Mimpi Melihat Ulat Belatung: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap