Liputan6.com, Jakarta - Melihat kerugian saat mobil rusak atau dicuri sangat besar, penting bagi pemilik untuk mengasuransikan kendaraannya. Banyaknya pilihan asuransi membuat pemilik harus lebih pintar dalam memilih.
Seperti dilansir Garda Oto, Senin (4/11/2019), ada enam hal yang harus diperhatikan pemilik kendaraan, berikut ulasannya.
Advertisement
Baca Juga
Pilih Jenis Asuransi Sesuai Kebutuhan
Penting untuk mempertimbangkan terlebih dahulu jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, seperti all risk atau asuransi total loss only (TLO)
Asuransi all risk akan menjamin segala kerusakan yang terjadi pada mobil. Bahkan, pemilik bisa melakukan klaim meski mobil hanya mengalami goresan.
Sedangkan, asuransi TLO hanya memberikan proteksi saat mobil mengalami kerusakan berat atau hilang dicuri.
Perhitungan Manfaat yang Didapatkan
Bandingkan terlebih dahulu besaran premi dan manfaat yang akan diperoleh. Jangan sampai pemilik salah melakukan perhitungan.
Perhatikan Biaya yang Tidak Ditanggung
Sebelum memilih asuransi, pemilik kendaraan harus benar-benar teliti serta memahami syarat dan ketentuan dari pihak perusahaan asuransi.
Salah satunya, menanggung kerusakan mobil. Pahami apa saja biaya yang tidak dilindungi oleh pihak asuransi, sehingga tak mengalami kerugian.
Â
Pilih Perusahaan Asuransi Terpercaya
Saat ini, terdapat banyak perusahaan yang sudah menjual asuransi mobil. Oleh sebab itu, pemilik mobil perlu selektif dalam memilih perusahaan asuransi seperti pilihlah perusahaan yang telah diakui oleh OJK.
Perhatikan Kondisi Mobil Sebelum Mendaftar
Sebelum mendaftar asuransi perhatikan terlebih dahulu kondisi mobil, apakah ada kerusakan atau tidak. Perusahaan asuransi berhak menolak kerusakan yang terjadi apabila di luar perjanjian polis asuransi.
Pilih Mobil yang Tidak Melebihi Budget
Besaran premi yang dibayarkan dipengaruhi oleh harga mobil di pasaran. Setiap mobil memiliki rate asuransi yang berbeda berdasarkan jenis mobil, tahun keluaran dan pelat mobil.
Dengan memilih mobil yang memiliki harga tidak terlalu tinggi, maka premi yang dibayarkan pun tidak terlalu besar.
Advertisement