4 Jam Diberlakukan, Tilang Elektronik Jaring 3.200 Pelanggar Lalu Lintas

Polda Jawa Tengah berhasil menjaring 3.200 pelanggar lalu lintas pasca peresmian sistem tilang elektronik atau ETLE

oleh Fahmi Rizki diperbarui 24 Mar 2021, 12:06 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 12:06 WIB
Polda Jateng kantongi 3.200 pelanggar lalu lintas
Polda Jateng kantongi 3.200 pelanggar lalu lintas

Liputan6.com, Jakarta - 3.000 lebih pelanggar lalu lintas terjaring pasca penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di wilayah Polda Jawa Tengah pada Selasa (23/3/2021). Padahal, sistem tersebut baru berjalan empat jam sejak diluncurkan secara resmi.

Dalam keterangan resminya, Polda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa apa yang tengah dilakukan pihaknya melalui sistem tilang elektronik bukanlah "jebakan batman" atau akal-akalan saja.

Hal ini memang benar-benar dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan yang sering melanggar lalu lintas.

“Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya E-TLE Ini,” ujarnya dalam peluncuran E-TLE di Jawa Tengah.

Pasca peluncuran sistem tilang elektronik ini petugas sudah mengantongi sebanyak 3.200 pelanggar yang tertangkap melalui CCTV yang sudah dipasang di beberapa titik.

Kapolda menambahkan jika di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera. Kedepan, sebagai pemantau pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut, pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Dilengkapi dengan CCTV pada Petugas

Pemantauan lalu lintas melalui CCTV
Pemantauan lalu lintas melalui CCTV

Tidak hanya itu, Polda Jawa Tengah juga akan memasang kamera pengintai tambahan yang nantinya akan dipasangkan di setiap petugas saat berpatroli sehingga tidak ada celah bagi pelanggar lalu lintas tersebut.

“Setiap anggota akan terpasang 200 kamera di masing-masing helm dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita,” tambah Kapolda.

Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota Polantas dengan pengendara, dimasa pandemi cara itu cukup tepat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga mengharap cara ini didukung oleh semua pihak karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Hadir dalam launching nasional ETLE Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Infografis Tilang Elektronik

Infografis Tilang Elektronik
Infografis Tilang Elektronik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya