Relaksasi PPnBM 100 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2021

Relaksasi pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian mobil baru 1.500cc diperpanjang hingga akhir 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2021, 15:02 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 15:02 WIB
Pengunjung Padati GIIAS
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (20/7/2019). Akhir pekan dimanfaatkan warga untuk mengunjungi pameran otomotif GIIAS terlihat dari padatnya pengunjung di setiap stan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Relaksasi pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian mobil baru 1.500cc diperpanjang hingga akhir 2021. Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi sektor industri otomotif Tanah Air.

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” ucap Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam siaran resmi, Jumat (17/9/2021).

Awalnya diskon pajak 100 persen PPnBM selesai pada Agustus lalu. Kemudian beragam wacana digelontorkan oleh pihak industri bahwa diskon 100 persen membantu penanganan ekonomi semasa pandemi.

Insentif diskon pajak diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Kemudian PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

Melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan, masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc diperpanjang sampai dengan Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021. 

Dalam PMK baru yaitu PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc.

Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan.

Perhitungan kumulatif penjualan mobil ritel pada Januari-Juli 2021 tumbuh sebesar 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Dampaknya, operasional pabrik otomotif ikut beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. 

Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 tumbuh 49,4 persen year on year. Peningkatan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Performa ini membuat kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh dua digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen year on year pada Triwulan II-2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dampak

Diskon pajak PPnBM ini memiliki dampak peningkatan pada sisi produksi serta dampak pengganda bagi sektor pendukungnya seperti industri barang logam, logam dasar, karet dan jasa keuangan. 

Meski industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tapi tingkat produksi pada Q2 2021 belum kembali ke level pra pandemi. Untuk itu dukungan diskon PPnBM diperpanjang.

“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” ucap Febrio.

Momentum pemulihan ekonomi pasca gelombang varian Delta terus berlanjut, dan harus terus diperkuat melalui berbagai dukungan. Tingkat mobilitas masyarakat terus menunjukkan perbaikan, sementara kebijakan PPKM mulai dilonggarkan dengan penerapan dan pengawasan yang sangat ketat.

Tingkat vaksinasi masyarakat juga terus menunjukkan peningkatan signifikan yang diharapkan akan semakin mendorong masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi.

Peluang di sisi eksternal juga tinggi seiring pemulihan ekonomi global yang terus berlanjut, antara lain PMI Manufaktur global yang terus berada di level ekspansif hingga Agustus 2021. 

Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi.

Konsistensi peran APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan akan terus diperkuat untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan.

Di tengah pandemi yang masih terjadi, kebijakan fiskal akan terus menjadi instrumen yang optimal dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi daya beli masyarakat, serta memberi dukungan bagi dunia usaha.

Sumber: Oto.com

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya