Terbantu Diskon Pajak, Penjualan Suzuki Selama Agustus 2021 Meroket

Kebijakan diskon pajak berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru 1.500cc, kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember 2021

oleh Arief Aszhari diperbarui 22 Sep 2021, 15:04 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 15:04 WIB
Suzuki XL7
Suzuki XL7 mencoba peruntungan di kelas medium SUV. (Septian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan diskon pajak berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru 1.500cc, kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember 2021. Hal tersebut, tentu saja disambut baik oleh para agen pemegang merek (APM) kendaraan roda empat di Indonesia, termasuk PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Pasalnya, dengan adanya diskon PPnBM ini, penjualan pabrikan berlambang huruf 'S' tersebut ikut terdongkrak.

Dari data yang diberikan Suzuki kepada Liputan6.com, penjualan jenama asal Jepang ini pada Agustus 2021 mengalami tren yang positif dibanding bulan sebelumnya.

Peningkatan penjualan Suzuki sendiri, sebesar 60 persen untuk wholesale dan 38 persen untuk retail. Penjualan masih didominasi oleh Suzuki XL7, all new Ertiga, dan new Carry pikap

Menurut Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, selain penjualan Agustus yang cukup baik, Suzuki juga mencatatkan kinerja yang baik untuk periode Januari-Agustus 2021.

"Selama Januari sampai Agustus 2021, Suzuki mengalami peningkatan wholesale sales sebesar 51 persen dan retail sales 25 persen jika dibandingkan periode yang sama 2020," terang Donny.

"Peningkatan penjualan terjadi sejak memasuki periode insentif PPnBM, yaitu Maret 2021. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah memperpanjang kembali insentif PPnBM," tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Daya Beli Masyarakat

Dilansir dari Gaikindo, selain berdampak pada industri otomotif, insentif PPnBM juga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian. Seperti misalnya, adanya insentif ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian domestik menjadi lebih aktif.

Selain itu, apabila kendaraan yang menggunakan komponen-komponen lokal mendapat insentif, maka akan berdampak positif pula bagi industri komponen di Indonesia.

Karena hal tersebut, pemerintah memperpanjang kebijakan insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan penumpang berkapasitas mesin hingga 1.500 cc, insentif PPnBM 50 persen untuk kendaraan penumpang 4x2 berkapasitas mesin lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta insentif PPnBM 25 persen untuk kendaraan penumpang 4x4 berkapasitas mesin lebih dari 1.400 cc hingga 2.500 cc.

Pada Agustus 2021, XL7 yang mendapat insentif PPnBM 100 persen mengalami peningkatan sebesar 103 persen untuk wholesales dan 33 persen untuk retail sales, jika dibandingkan Juli 2021.

Begitupun dengan all new Ertiga yang juga mendapat insentif PPnBM 100 persen, dengan kenaikan wholesales sebesar 174 persen. Sedangkan untuk retail sales naik 60 persen.

Di luar produk yang mendapat insentif PPnBM, penjualan new Carry naik 51 persen untuk wholesales dan 40 persen untuk retail sales.

"Perpanjangan kembali insentif PPnBM 100% kami harap memberikan dampak positif bagi industri otomotif. Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan Suzuki, di momen perpanjangan insentif PPnBM 100 persen ini kami juga menghadirkan beragam promosi dan program penjualan yang menarik," tutup Donny.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya