Liputan6.com, Jakarta - Akselerasi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) terus digenjot pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang kendaraan dinas listrik bagi pejabat pusat dan daerah.
Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis KBLBB, baik sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga
“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB.
“Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” jelasnya.
Dengan akselerasi peningkatan produksi KBLBB, Jubir Kemenperin menyampaikan bahwa kendaraan ICE masih tetap diproduksi di Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia sudah memiliki roadmap industri KBLBB.
Pada 2025, jumlah KBLBB di Indonesia ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.
"Sedangkan pada tahun 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua. Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 12,5 juta barel/4,6 juta ton untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel/1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua,” ujar Febri.
Kapasitas produksi
Artinya, persentase jumlah KBLBB akan terus meningkat bila dibandingkan dengan jumlah kendaraan ICE. Selain itu, Febri juga menambahkan, hingga saat ini, telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi sebesar Rp1,872 Triliun.
Kapasitas produksi kendaraan listrik per tahun di Indonesia saat ini mencapai 2.480 unit bis, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.
"Dari tahun 2017 sampai 2021, pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Terakhir pada tahun 2021 meningkat sebanyak 360 persen dari 2020,” jelasnya.
Advertisement