Liputan6.com, Jakarta Bambang Widjojanto atau BW ditunjuk sebagai ketua tim hukum untuk menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Calon Wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membeberkan alasannya. Menurut dia, BW mempunyai rekam jejak yang baik sebagai pengacara yang menangani gugatan di MK.
"Itu yang membuat saya dan Prabowo mantap menentukan pilihan," ucap dia di Jalan Cipaku 1 nomor 33, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu malam (25/5/2019).
Pertimbangan lainnya, Sandiaga melanjutkan, berkaitan dengan latar belakang Bambang Widjojantosebagai mantan pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Komitmen beliau sebagai aktivis anti korupsi untuk membersihkan praktek-praktek koruptif di sistem perpolitikan. Salah satunya proses pemilu 2019.
"Kita ingin perbaiki, supaya kedepannya tokoh-tokoh bangsa yang punya peluang tidak harus menghadapi sisi pemilu yang tidak jujur, tidak adil. Pemilu lebih baik kedepan itu yang kita harapkan," ujar dia.
BW tidak sendiri, dia ditemani tujuh lawyer lain di kasus ini. Mereka adalah Zulfadli, Dorrel Almir, Iskandar Sonhaji, Iwan Satriawan, Lutfi Yazid, Teguh Nasrullah dan Denny Indrayana.
Sebelumnya, Petinggi BPN Hasyim Djojohadikusumo menyatakan, ditunjuknya Bambang Widjojanto sebagai ketua tim merupakan kesepakatan bersama antara Prabowo dan Sandiaga.
"Hasil kesepakatan bersama Bapak Prabowo dan Sandiaga," ujar Hasyim di Gedung MK, Jumat (24/5/2019).
BW sendiri menyatakan, tidak semua tim hukum hadir saat penyerahan berkas ke MK Jumat malam ini. Termasuk juga Prabowo. Namun, dia memastikan Prabowo akan hadir di sidang pertama kasus ini di MK nantinya.
"Sidang pertama Pak Prabowo akan hadir, mudah-mudahan," ujarnya.