KPU Periksa Dokumen Persyaratan Bakal Cagub Jakarta 2024 Perseorangan Dharma Pongrekun

roses pemeriksaan berkas persyaratan ditargetkan rampung Senin (13/5/2024) ini. Total, ada satu truk dokumen fisik persyaratan yang diserahkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Mei 2024, 18:31 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2024, 18:30 WIB
KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. (Liputan6.com/Winda Nelfira).

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan yang diserahkan satu bakal pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

"Saat ini masih pemeriksaan dokumen ya, kami hanya memeriksa dokumen ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap terkait dengan kebenaran dokumennya," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Doddy menyampaikan, pihaknya hanya sebatas menghitung jumlah persyaratan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto apakah memenuhi syarat maju jalur independen Pilkada Jakarta 2024 atau tidak.

Dia berujar, proses pemeriksaan berkas persyaratan ditargetkan rampung Senin (13/5/2024) ini. Total, ada satu truk dokumen fisik persyaratan yang diserahkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

"Kami sudah mengundang teman teman dari KPU Kabupaten/Kota mudah-mudahan bisa segera, karena jumlah dokumen fisiknya cukup besar ya dibawa satu truk, perlu waktu untuk menghitung," terangnya.

Menurut Doddy, pemeriksaan dokumen persyaratan juga dilakukan pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

Dia bilang, hanya bakal paslon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto yang mengirimkan persyaratan, baik melalui sistem informasi pencalonan (Silon) maupun dokumen persyaratan fisik berupa dukungan dari warga.

 

Kirim Dokumen Fisik 29 Kontainer

 

"Yang bersangkutan mengirimkan melalui aplikasi Silon melalui soft file secara digital dan juga menyerahkan dokumen secara fisik 29 kontainer jadi kami masih dalam proses pemeriksaan berkas bersama dengan Bawaslu Provinsi," kata dia.

"Saat ini sedang proses menghitung apakah syarat dukungan minimal memenuhi syarat minimal. Kalau memenuhi syarat minimal akan kami berikan tanda terima, kalau nanti kurang, kami akan terbitkan tanda pengembalian," tandasnya.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya