Ratusan Gelandangan dan Pengemis Nikah Gratis di Makassar

Pernikahan ini dihadiri langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan yang mengetahui persis kondisi PMKS di wilayah masing-masing.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 02 Des 2015, 15:49 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 15:49 WIB
Nikah-KUA-Gratis
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Makassar - Sebanyak 408 pasang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, dinikahkan secara gratis di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan hajatan nikah massal ini difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Departemen Agama (Depag) Sulawesi Selatan.

"Pelaksanaannya sudah dimulai secara bertahap sejak 1-3 Desember 2105 di Daya Grand Square," kata Ibrahim kepada Liputan6.com, Rabu (2/12/2015) siang.

Pernikahan ini dihadiri langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan yang mengetahui persis kondisi PMKS di wilayah masing-masing.


Dia mengatakan fasilitas nikah gratis ini merupakan pelayanan Pemkot Makassar kepada warganya, khususnya bagi warga yang tidak mampu. Bahkan, proses penerbitan buku nikahnya berlangsung cepat, hanya 10 menit.

"Sehingga dengan adanya kegiatan nikah massal ini, Pemkot Makassar juga sudah turut membantu meringankan beban warga yang tidak mempunyai biaya untuk menikah," dia menjelaskan.

Ibrahim mengungkapkan, selain dinikahkan gratis, warga miskin dapat langsung mendapat buku nikah dan akte kelahiran. Semuanya jadi tanggungan Pemkot Makassar.

"Jadi tugas pemerintah selanjutnya tinggal memonitoring jumlah penduduk yang belum menikah," kata Ibrahim.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya