Liputan6.com, Palembang - Kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki kembali terjadi. Pencabulnya adalah Aming yang bernama asli Amin Fakhruddin (26). Kepada polisi, Aming mengaku perbuatan itu terjadi lantaran dirinya pernah mengalami perlakuan serupa di masa kecilnya.
Kejadian itu terjadi sekitar kelas 4 SD saat Aming berusia 10 tahun. Namun, ia mengaku lupa siapa yang mencabulinya.
"Tapi baru sekali inilah aku berani cak (seperti) ini. Soalnyo dulu pernah jugo, tapi aku lah lupo siapo yang nganuke aku (soalnya dulu pernah juga, tapi aku sudah lupa siapa yang mengerjai aku)," ujar Aming saat ditangkap di Mapolresta Palembang, Rabu, 16 Maret 2016.
Baca Juga
Aming mengungkapkan modus yang digunakannya saat hendak mencabuli para bocah laki-laki itu di kawasan Jakabaring Sport City. Ia menggunakan akses yang dimilikinya di kawasan olahraga itu. Ia memang diperbantukan di Persatuan Baseball dan Softball Amatir Indonesia (Perbasasi) Sumsel.
Advertisement
Aming mengaku sebelumnya membantu tim Sriwijaya FC dengan menjadi koordinator anak gawang. Akses yang dimiliki Aming itu digunakannya untuk membujuk rayu para korban. Aming pertama kali mengajak N menyaksikan pertandingan bola sebelum dicabuli.
"Aku dapat penghasilan sebulan bisa sampai Rp 1,2 juta. Duit itu yang kupakai untuk ongkos dan jajan. Aku masih tinggal dengan orangtua," ucap Aming.
Gudang di venue softball menjadi tempat Aming memaksa korban N. Meski begitu, Aming membantah jika disebut mencabuli delapan anak.
"Dia (N) tiga beradik yang aku cabuli. Yang lain cuma aku pegang. Ada yang cuma kupangku, karena mereka enggak mau," ucap dia.
Aming juga mengaku pernah memelintir kelamin salah satu korbannya yang tidak mau diajak berhubungan. Selain di venue softball, ada juga tempat lain di kawasan dekat tempat tinggal korbannya.
Hubungan Sesama Jenis
Aming juga mengungkap jika dirinya selama ini juga menjalin hubungan sejenis dengan salah seorang penghuni Panti Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Kenten berinisial D. Dalam hubungan tersebut, Aming berperan sebagai wanita dan selalu melayani kebutuhan biologis D.
Kerap jadi "wanita", Aming rupanya ingin pula menunjukkan sisi keperkasaannya. "Terakhir kali berhubungan dengan D, seminggu kemarin. Dengan dia aku jadi betina. Nah, pas dengan korban itu aku jadi lanang (laki-laki)," ucap dia.
Pengakuan Aming itu ditanggapi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Adi Sangadi. Di Polresta Palembang, Adi menyebut jika Aming merupakan predator seksual. Maka itu tersangka harus mendapat hukuman yang sesuai.
"Apa yang terjadi ini tak bisa dibiarkan. Predator ini harus mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya," Adi menegaskan.
Ia menyatakan trauma psikis masih melekat di benak para korban. Karena itu, KPAI menyatakan akan mendampingi para korban dan keluarga untuk menjaga mental mereka.
"Jelas kami dampingi. Sebab, tidak menutup kemungkinan korban ini akan melakukan hal serupa ke depan jika psikologi mereka tidak didampingi," ucap Adi.