Marak Kejahatan Seksual pada Anak-anak, Lebak Bentuk Satgas

Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak yang menjadi korban terus meningkat, termasuk di Kabupaten Lebak.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mei 2016, 06:01 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2016, 06:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, akan membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat hingga ke tingkat RW, RT dan desa/kelurahan guna mencegah tindakan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Kami yakin satgas itu dapat bekerja keras untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan seksual di kalangan masyarakat," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Lebak, Nani Suryani di Rangkasbitung, dilansir Antara, Senin (9/5/2016).

Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak yang menjadi korban terus meningkat, termasuk di Kabupaten Lebak. Sejauh ini ada 7 kasus berdasar data sementara laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lebak.

Sebagian besar para korbannya itu anak-anak pelajar, seperti di Kecamatan Muncang dua pelajar SD mengalami tindakan kekerasan seksual oleh guru olahraganya.


Begitu juga di Kecamatan Panggarangan seorang pelajar SMA menjadi korban kekerasan seksual oleh dua pelaku yang tidak lain temannya sendiri.

Bahkan, lebih ironisnya lagi, di Kecamatan Rangkasbitung seorang ayah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Karena itu, kata Nani, pihaknya berharap pembentukan Satgas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dapat mencegah tindakan kejahatan seksual.

"Kami sangat terbantu untuk meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan jika sudah terbentuk Satgas mulai tingkat RW, RT dan desa/kelurahan," kata Nani Suryani.

Menurut dia, saat ini kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di tanah air sudah menjadi peringatan agar kasus kekerasan terhadap anak bisa dihentikan mulai dari hulu hingga hilir dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan.

Nantinya Satgas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat bisa beranggota tokoh ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, kepolisian, aktivis perempuan, dan lainnya.

"Kita berharap pencegahan kasus kekerasan seksual itu harus sinergis antara aparat pemerintahan, masyarakat, keluarga,lembaga pendidikan dan kepolisian," kata Nani.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap relawan Lila Linja Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, siap menampung anak-anak korban kejahatan seksual untuk mendapat pendampingan agar mereka tidak trauma dan bisa kembali bersekolah.

Pendampingan korban seksual itu tentunya melibatkan para psikologi juga pendekatan agama sehingga kejiwaan mereka kembali normal.

"Kami menerima laporan saat ini relawan Lila Linja telah mendampingi korban seksual pelajar SMA di Kecamatan Panggarangan," kata Nani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya