Salomi Diduga Korban Majikan Kejam hingga Hilang Ingatan

Gadis 16 tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sempat mengalami trauma kurang lebih 2 bulan dan mendapat perawatan intensif.

oleh M Syukur diperbarui 15 Jun 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2016, 17:30 WIB
Salomi, ART, Pekanbaru
Derita Salomi Diduga Korban Aniaya Majikan Hingga Lupa Ingatan

Liputan6.com, Pekanbaru - Tila Dada alias Salomi harus menelan pengalaman pahit kala mengadu nasib dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Pekanbaru, Riau. Dia diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya, CF.

Gadis 16 tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sempat mengalami trauma kurang lebih 2 bulan dan mendapat perawatan intensif. Dia juga sempat mengalami lupa ingatan, bahkan sulit mengingat siapa namanya.

Sang majikan CF sudah diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Hanya saja, wanita paruh baya yang tinggal di Jalan Riau, Pekanbaru itu tidak sampai dijebloskan ke penjara atau ditahan.

Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto membenarkan, jajarannya pernah mengamankan CF. Kasus ini sendiri sebelumnya, ditangani Polsek Siakhulu, Kabupaten Kampar.

"Kemudian dilimpahkan ke Polda Riau. Penyelidikan dan masih proses (pengumpulan alat bukti," kata Supriyanto di Pekanbaru, Riau, Rabu (15/6/2016).

Dia mengatakan, Polda Riau bakal melakukan gelar perkara karena kasus ini terjadi di dua wilayah hukum. Yakni di Kecamatan Siakhulu, lokasi saat Salomi ditemukan warga dengan kondisi memperihatinkan.

Sementara majikannya sendiri tinggal di Pekanbaru. Dia diduga membuang Salomi dengan kondisi tubuh penuh luka sekitar Maret 2016 lalu. Seperti disampaikan Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata.

"Nantinya dilakukan gelar perkara," tambah Edi.

Kurus, Sakit, dan Lupa Ingatan

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Anak Riau (LB-PAR), Rosmaini mengaku kecewa karena CF tidak ditahan meski sempat diamankan polisi.

"Kita sangat kecewa. Alasannya (polisi) belum cukup bukti," ucap wanita disapa Kak Ros itu saat mendampingi Salomi di Mapolda Riau.

"Sejak dia (CF) diamankan Sabtu pekan lalu, kita sudah kawal di Mapolda. Berjam-jam kita di sini ikuti prosesnya. Korban juga bilang kalau itu (CF) majikannya. Tahu-tahunya dapat kabar ternyata yang bersangkutan belum ditahan," sambung dia.

Sementara itu Ketua Paguyuban NTT di Pekanbaru, Marcos mendesak kepolisian bersikap tegas menyikapi kasus ini. Menurut dia, apa yang dialami Salomi sudah sering terjadi di Riau.

Mewakili masyarakat Timur di Pekanbaru, Marcos mengancam bakal mengambil langkah serius atas apa yang menimpa Salomi. "Jika tidak ditanggapi, kita bisa saja mengambil langkah lain. Salomi tidak digaji berbulan-bulan, dianiya, dan diperlakukan secara tak pantas oleh majikannya," ucap Marcos.

Salomi ditemukan 1 Maret 2016 lalu di Kecamatan Siakhulu dalam kondisi memperihatikan. Tubuhnya kurus dan sakit serta ditemukan sejumlah memar dengan dugaan bekas pukulan benda tumpul.

Saat ditemukan itu, Salomi dalam kondisi trauma. Dia tidak ingat nama aslinya dan hanya tahu dipanggil Salomi. Dia juga tak ingat berasal dari mana, bekerja dimana, dan apa yang telah dialaminya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya