Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, meminta warga tenang dalam perekaman KTP elektronik atau E-KTP. Saat ini, ribuan warga Balikpapan memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait perekaman E-KTP.
"Masyarakat agar tenang dalam mendaftar E-KTP saat ini. Perekaman akan dilakukan dan tidak terpaku batas akhir tanggal 31 September nanti," ucap Wali Kota Rizal Effendy di Balikpapan, Senin (19/9/2016).
Rizal mengatakan petugas catatan sipil kewalahan melayani permintaan perekaman KTP elektronik yang mencapai ribuan orang per harinya. Dia menyebutkan pegawainya hanya mampu melayani 600 perekaman E-KTP per hari.
"Karena takut mengejar batas akhir September, sehingga membeludak sedangkan kapasitas kita melayani sekitar 500-600 orang per harinya. Kalau lebih dari itu kan orang kasihan," Rizal memaparkan.
Baca Juga
Rizal memastikan pemkot melalui Disdukcapil akan melayani seluruh warga Balikpapan yang sudah wajib KTP untuk mengikuti proses perekaman data E-KTP. Dia mengimbau warga Balikpapan agar tidak mengulur waktu seperti sebelumnya.
"Sementara manfaat KTP sangat penting sekali utamanya untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan keperluan lainnya," ia menambahkan.
Sejauh ini ada 16 ribu penduduk wajib KTP yang menyusul melakukan perekaman E-KTP. Namun, diperkirakan masih ada 70 ribu warga Balikpapan wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Secara umum sudah di atas 80 persen yang sudah terekam," sebut Kepala Disdukcapil Balikpapan Chairil Anwar.
Advertisement