Liputan6.com, Yogyakarta - Produk Bebiluck di Yogyakarta yang berada di level agen sudah ditarik dari peredaran. Meskipun demikian, para konsumen masih mencari produk makanan pendamping air susu ibu (MPASI) tersebut.
"Konsumen saya masih menghubungi dan mencari produk itu untuk dibeli," ujar Andi, bukan nama sebenarnya, salah satu agen Bebiluck di Sleman, kepada Liputan6.com, Rabu petang, 21 September 2016.
Laki-laki yang baru sebulan menjadi mitra Bebiluck tersebut mengaku antusiasme masyarakat terhadap produk itu cukup tinggi. Namun, sejak kasus penggerebekan produsen Bebiluck di Tangerang pertengahan September ini, produk-produknya langsung ditarik dari peredaran.
Ia juga menuturkan belum pernah ada konsumen yang memprotes atau mengeluh sakit setelah mengonsumsi MPASI instan ini. "Justru pada menanyakan masih ada sisa barang atau tidak, setelah mereka tahu Bebiluck ditarik dari peredaran," ucap dia.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menyita 122 buah produk makanan pendamping ASI (MPASI) bermerek Bebiluck pada Sabtu, 17 September lalu. Produk tersebut diamankan dari distributornya yang berlokasi di Jalan Monumen Jogja Kembali, Sleman.
Sistem penjualan produk ini tidak langsung, melainkan multi level marketing (MLM). Nilai ekonomis produk yang disita berkisar Rp 4 jutaan karena rata-rata harga per produk Rp 30.000-Rp 50.000.
Baca Juga
Produk ini tidak berizin edar dan belum terdaftar di BBPOM. Saat pengujian laboratorium pun positif tercemar mikroba E coli yang bisa menyebabkan diare jika dikonsumsi.
BPOM Bali Cari Bebiluck
Sementara itu, BB POM Bali bergerak cepat menyisir makanan bayi yang diproduksi oleh industri berskala besar itu. Kepala BBPOM Bali, Endang Widowati, mengatakan pihaknya masih menelusuri penjualan dan distribusi produk Bebiluck di Pulau Dewata.
"Kami masih melakukan penelusuran produk itu. Kemungkinan besar Bali sudah ada," kata dia saat ditemui di kantor BPOM Bali.
Endang menjelaskan, kendati pembuat dari Bebiluck itu mengaku dipersulit mendapatkan izin dari BPOM, pihaknya menegaskan produsen makanan bayi itu belum mendapatkan izin edar.
"Walaupun dia meyakinkan produknya bagus, tapi apakah dia bisa menjamin produknya itu terjamin keamanannya? Gizinya? Kecuali kalau produk rumahan tersebut masih diproduksi dalam skala kecil, tapi ini sudah masuk dalam skala besar menyangkut kesehatan banyak bayi," tutur Endang.
Sementara itu, hingga hari ini BPOM Bali terus melakukan penelusuran di berbagai tempat penjualan keperluan bayi di wilayah Bali. "Masih dalam proses penelusuran. Nanti pasti kami infokan jika ada penemuan," ucap Endang.
Advertisement