Polisi Pungli Bakal Tak Berkutik di Gunungkidul

Masyarakat diminta menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan pungli oleh polisi.

oleh Yanuar H diperbarui 14 Okt 2016, 22:22 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 22:22 WIB
Polisi Pungli Gunungkidul
Ada satgas khusus awasi polisi pungli di gunungkidul

Liputan6.com, Gunungkidul - Polres Gunungkidul membentuk satgas anti-pungli untuk menghentikan pungutan liar oleh anggota polisi. Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, satgas ini dibentuk sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Satgas akan memeriksa internal sebelum menindak ke luar. Nantinya, satgas anti-pungli ini menggelar operasi dengan sistem tertutup.

"Sesuai dengan harapan masyarakat Polri bersih dari pungutan liar, ini akan gencar kita lakukan, maka kami membentuk satgas tertutup," kata Nugrah saat dihubungi Kamis, 13 Oktober 2016.

Nugrah mengatakan seluruh jajaran di polres mulai dari reskrim hingga satnarkoba akan dipantau oleh satgas. Ia berharap masyarakat dapat membantu dan memberitahukan pelayanan yang masih ada pungutan liar.

Informasi itu akan ditindaklanjuti. Ia menjamin independensi dari satgas tersebut. "Penanggung jawab langsung kapolres sehingga mari kita sama-sama ikut memberantas pungli," ucap dia.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengakui isu pungli di polisi terhitung banyak. Namun, pihaknya mengaku sudah memerintahkan satuan di bawahnya mulai dari pengurusan SIM, BPKB hingga STNK untuk tidak melakukan pungli.

Ia juga menghimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus surat-surat. "Saat saya masuk ke sini, sudah saya perintahkan untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat," ucap Samiyono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya