Liputan6.com, Jambi - Aparat kepolisian di Jambi kembali membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia. Sedikitnya 8,7 kilogram (kg) sabu bersama empat tersangka berhasil diamankan.
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani mengatakan, penyelundupan tersebut berhasil diungkap pada Senin sore, 27 Februari 2017 oleh jajaran Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
"Kali ini para pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia," ujar Yazid di Kualatungkal, ibu kota Kabupaten Tanjabbar, pada Rabu, 28 Februari 2017.
Advertisement
Ia menyebutkan, keempat pelaku tersebut berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Masing-masing berinisial DP, FS, HK dan ES.
Baca Juga
Modusnya, sabu dibawa menggunakan perahu oleh dua pelaku. Sementara, dua pelaku lainnya menunggu di Pelabuhan Kualatungkal, tepatnya di pesisir timur Jambi.
"Rencananya sabu-sabu tersebut akan dikirim ke Palembang dan Jakarta," kata Yazid.
Selain mengamankan sabu dan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang senilai Rp 13,4 juta dan satu buah airsoft gun.
Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Polda Jambi sudah menangkap penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah cukup besar. Sebelumnya, polisi juga meringkus empat pelaku saat membawa sabu seberat lebih dari 8 kg menggunakan bus.
Selang tak berapa lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku lain karena membawa sabu seberat 4 kg lebih yang juga menggunakan bus umum. Sebagian besar barang haram tersebut diketahui asal Malaysia.