Keraton se-Nusantara Gudangnya Naskah Kuno, tapi...

Keraton se-Nusantara siap menyerahkan naskah kuno kepada Perpustakaan Nasional atau Perpusnas.

oleh Panji Prayitno diperbarui 23 Sep 2017, 07:01 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 07:01 WIB
Naskah Kuno Radya Pustaka
Naskah kuno menyimpan kekuatan mistis (Liputan6.com / Fajar Abrori)

Liputan6.com, Cirebon - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) masih menghadapi kendala saat ingin mendokumentasikan naskah kuno peninggalan berbagai keraton atau kerajaan di Indonesia, untuk dijadikan dokumen dan arsip negara.

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofi Sofiana menjelaskan, salah satu sumber sejarah dan perkembangan peradaban Indonesia berasal dari naskah kuno yang tersimpan di keraton se-Nusantara.

"Kami bekerja sama dengan keraton se-Nusantara untuk mendata dan menyusun kembali naskah-naskah kuno yang ada di keraton," ucap dia, Senin, 18 September 2017.

Dia menjelaskan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpusnas memiliki kewajiban untuk melestarikan naskah kuno yang masih tersimpan. Apalagi, keraton adalah salah satu lembaga yang banyak menyimpan banyak naskah kuno.

"Kita siap memfasilitasi pelestarian naskah kuno itu, dari identifikasi, konservasi, penyusunan, digitalisasi, hingga proses ahli bahasa dan aksaranya," ujar dia, saat Seminar Naskah Kuno dalam rangkaian Festival Keraton Nusantara (FKN) XI tahun 2017.

Selain keraton, UU Perpustakaan itu mewajibkan masyarakat yang menyimpan naskah kuno diwajibkan untuk mendaftarkan naskahnya ke Perpusnas. Saat ini, sekitar 12.700 naskah kuno yang sudah terdaftar sebagai koleksi Perpusnas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Naskah Kuno di Luar Negeri

Naskah Kuno
Naskah kuno Cirebon buktikan hubungan Ciherang dan Cirebon (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Sejauh ini, banyak naskah kuno asli Indonesia yang berada di luar negeri, seperti di Inggris, Belanda, dan Prancis. Namun, butuh kerja keras dan negosiasi yang serius untuk bisa membawa pulang kembali naskah kuno yang berada di luar negeri itu.

Pada tahun lalu, Indonesia menerima 14 eksemplar naskah kuno Indonesia dari salah satu komunitas yang ada di Prancis secara cuma-cuma. Namun, ada juga yang perlu negosiasi.

"Naskah kuno ini sangat penting sebagai jati diri bangsa," kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofi Sofiana.

Ia juga meminta agar keraton maupun perorangan untuk memberikan duplikasi naskah kuno ke Perpusnas untuk dijadikan arsip.

Sementara itu, Sultan Kasepuhan, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Perpusnas selama empat tahun untuk melestarikan naskah kuno yang ada di Keraton Kasepuhan.

Adanya Seminar Naskah Kuno dalam rangkaian Festival Keraton Nusantara XI bertujuan untuk mengajak seluruh keraton di Nusantara untuk ikut melestarikan dan menyelamatkan naskah kuno. Terlebih, saat ini adalah era digitalisasi, sehingga naskah kuno perlu dilestasikan sesuai dengan perkembangan zamannya.

Keraton Kasepuhan sengaja bekerja sama dengan Perpusnas dalam FKN XI demi pelestarian naskah kuno. "Tentu atas nama raja dan sultan, kami terima kasih sebesarnya ke pemerintah yang sudah menunjukkan keseriusannya melestarikan naskah kuno," Arief memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya