Liputan6.com, Bangkalan - Penyidik Polres Bangkalan menangkap empat orang terkait pembunuhan Ali Gufron (23), seorang sopir taksi online. Mereka masing-masing Zainal Arifin (33), Febri Pratama (23), Rusdianto alias Uuk (44), dan perempuan bernama Dewi Agustina (23).
"Mereka semua terlibat sejak perencanaan hingga eksekusi," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (6/12/2017).
Zainal adalah warga Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan yang berperan mencari calon korban dan eksekutor. Sementara, Dewi, istri Zainal, asli Desa Pamolokan, Kabupaten Sumenep itu berperan menyediakan ponsel dan mengontak dua tersangka lain.
Advertisement
Selanjutnya, Rusdianto alias Uuk, warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Rumahnya jadi tempat perencanaan perampokan. Adapun Febri, warga asli Dusun Manguan, Desa Maguan, Kecamatan Brebek, Nganjuk itu membawa pisau panjang yang digunakan Zainal untuk menghabisi sopir online.
Febri diketahui merupakan teman satu sel Zainal sewaktu menghuni Lapas. "Semua dijerat pasal pembunuhan berencana, maksimal mati," ujar Anis.
Baca Juga
Ide merampok yang berujung pembunuhan sadis itu bermula Sabtu, 25 November 2017. Keempat tersangka sedang kumpul di rumah Uuk.
Diduga karena sama-sama sedang bokek, muncullah ide untuk merampok dengan sasaran sopir taksi online. Zainallah yang kemudian berangkat ke Surabaya naik bus dari Tangkel Burneh dan turun di daerah Kenjeran, Surabaya.
Di sana, dia mengamati calon korban tapi tak juga menemukan. Zainal lalu menyapa pengemudi ojek online dan pura-pura minta tolong dipesankan taksi online menggunakan aplikasi milik si pengemudi ojek.
Tanpa curiga, pengemudi ojek itu memesankan taksi. Pesanan itu diambil Ali Gufron yang kebetulan posisi tak jauh dari lokasi.
Gufron menjemput Zainal di kawasan kaki Suramadu. Dia lalu mengarahkan mobil agar menuju ke rumah Uuk di Desa Langkap. Di sana sudah menunggu tiga tersangka lain.
Sampai di Langkap, ketiganya langsung naik mobil dan mobil berjalan tanpa tujuan. Uuk tidak ikut serta.
"Mobil hanya berputar di sekitaran Burneh, sebenarnya mereka hanya cari lokasi untuk mengeksekusi sopir taksi online," kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo.
Bagaimana Ali Gufron Dibunuh?
Jelang tengah malam, para pelaku mengarahkan mobil masuk jalan Dusun Kalkal, Desa Pangolangan, Burneh. Kawasan itu memang sepi dan jarang pemukiman. Sekitar 200 meter dari mulut gang, Zainal menyuruh sopir kencing, dia menuruti karena memang sedang kebelet.
Ali kencing di belakang mobil.Saat Ali kencing, Zainal meminta pisau yang dibawa Febri. mereka kemudian ikut turun. Febri kencing disisi lain, sedangkan Zainal mendekati Ali. Saat selesai kencing dan balik badan, Zainal kemudian menebas leher belakang Ali dengan pisau.
Ali tersungkur dan tersangka Dewi yang berada dalam mobil sempat mendengar korban sempat berujar dalam Bahasa Jawa, "Pean kok tega mas (Kamu kok tega, Mas)." Setelah itu, Ali tak bergerak.
Zainal kemudian meminta Febri agar bersama menggotong tubuh Ali. Namun, Febri ketakutan karena saat mengangkat bahunya tangannya dipenuhi darah. Dia lalu mengelapkan darah ke baju korban dan kembali masuk ke mobil meninggalkan Zainal sendirian.
Zainal akhirnya menggelindingkan tubuh Ali hingga jatuh ke sawah. Dia kemudian turun dan kembali menyayat leher korban untuk memastikan Ali tewas. Ia selanjutnya mengambil alih kemudi dan kabur.
"Hanya sekali tarik," kata Zainal menjelaskan cara dia menyayat leher Ali saat prarekonstruksi di TKP.
Para tersangka ternyata kabur ke rumah Uuk di Desa Langkap. Di sanalah barang bukti pisau disembunyikan dalam kendang. Jaket dan dompet korban dibakar setelah uangnya diambil dan dibagi rata. Zainal juga mencuci bekas darah di rumah Uuk.
Minggu pagi, 26 November 2017, warga Dusun Kalkal gempar. Mereka menemukan mayat tergeletak. Posisinya terlentang. Polisi kesulitan mengungkap identitas mayat karena tak ada tanda pengenal. Pemeriksaan sidik jari pun nihil, Ali rupanya belum merekam data E-KTP.
Senin malam, 27 November, identitas jasad baru terungkap. Sebuah keluarga dari Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya datang ke Mapolres Bangkalan dan mengakui jasad itu adalah keluarga mereka. Mereka tahu setelah melihat unggahan foto jasad oleh warganet di media sosial.
"Dia itu anak saya, namanya Ali Gufron, kerja sopir online," kata Maryamah, ibu Ali Gufron, di kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan.
Advertisement
Bantuan Pengemudi Ojek Online
Keterangan Maryamah jadi petunjuk awal penyidik. Mereka lalu menghubungi operator taksi online tempat Ali Gufron bekerja. Polisi ingin meminta nomor terakhir yang memesan taksi, tapi permintaan sempat ditolak. Baru setelah syarat dilengkapi, operator memberikan nomor pemesan terakhir.
Setelah identitas pemesan diketahui, polisi memburu pengemudi ojek online yang dimintai tolong tersangka Zainal. Dua hari diburu tak juga ketemu.
Di tengah pencarian itu, seorang pria datang ke Polsek Burneh. Pria itu ternyata pengemudi ojek yang dicari. Dia berinisiatif melaporkan apa yang dia tahu tentang pembunuhan Ali setelah membaca berita online tentang pembunuhan di Bangkalan.
Setelah membaca pelat nomor yang disebutkan dalam berita, dia merasa pelat nomor itu sama dengan plat nomor mobil yang dia pesankan. Menurut Anton, dari pengemudi itulah polisi mendapat gambaran ciri-ciri Zainal.
"Andai dia nggak melapor, mungkin dia yang kena duluan, karena keyakinan kami pemesan terakhir pasti terlibat," ungkap Anton.
Setelah alur pembunuhan benderang, pertama-tama yang dilakukan penyidik adalah mencari keberadaan mobil Avanza putih milik korban. Beberapa informasi menyebut mobil dengan ciri yang sama sempat ditawarkan oleh seseorang di Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis.
Polisi merespon informasi itu dengan mendatangi Desa Buluk Agung, mobil dimaksud terparkir di halaman sebuah rumah. Penggerebekan pun dilakukan, polisi menangkap Zainal dan Dewi di rumah itu. Semula, Zainal dan Dewi mengelak.
Namun setelah tersangka Uuk ditangkap dan membeberkan semua kronologisnya, Zainal dan Dewi tak bisa mengelak. Dari ketiga tersangka itulah muncul nama Febri yang sudah kabur ke luar kota. Febri ditangkap di rumahnya Nganjuk, Jawa Timur.
Catatan polres Bangkalan menyebut Zainal dan Febri residivis. Zainal dihukum kasus curanmor, Febri dihukum karena bawa kabur gadis di bawah umur. "Mereka kenal di Lapas, teman satu sel," ungkap Anton.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan pembunuhan itu dilatari perampokan. Selain mobil, para tersangka hanya menemukan uang Rp 300 ribu di dompet korban.
Oleh Dewi, uang itu kemudian dibagi tiga. Dewi dan Zainal kebagian Rp 160 ribu, sedangkan Febri dan Uuk masing-masing dapat Rp 70 ribu.
"Mobilnya dibawa Zainal untuk digadai dan dibagi rata, tapi keburu ketangkap," kata Anton.
Â