Fakta di Balik Kabar Penangkapan Perempuan Bercadar di Bantul Yogyakarta

Sejumlah media menyebut penangkapan perempuan bercadar di Bantul berkaitan dengan terorisme, tetapi faktanya bukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2018, 08:03 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2018, 08:03 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Bantul - Supriyatin, warga Cilacap, Jawa Tengah, yang mengontrak rumah di Pedukuhan Rejokusuman Tamanan, Desa Tamanan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Markas Besar (Mabes) Polri pada Kamis pagi, 17 Mei 2018.

Sejumlah media lalu memberitakan, penangkapan perempuan bercadar yang bekerja sebagai penjual cilok di Kota Yogyakarta itu terkait dengan jaringan teroris atau kasus bom di beberapa daerah dalam sepekan terakhir.

Namun, menurut Muklis yang istrinya menyaksikan waktu penggeledahan kontrakan Supriyatin, anggota polisi yang berjumlah lebih dari 10 orang itu bukan berasal dari Tim Densus 88 Antiteror, melainkan hanya anggota polisi tidak berseragam.

"Kalau yang dari kepolisian saya belum bisa memastikan itu dari Densus atau apa, tapi katanya masalah (kerusuhan) di UIN (Universitas Islam Negeri)," kata pemilik kontrakan di Rejokusuman Tamanan, Muklis Nur Ismail ketika ditemui di rumahnya, Sabtu, 19 Mei 2018, dilansir Antara.

Muklis menuturkan, pada Kamis pagi itu, istrinya sedang berada di rumah. Sekitar pukul 09.00 WIB, ia didatangi sekelompok orang berpenutup wajah yang mengenalkan diri dari Polda DIY.

"Kemudian komandannya perempuan omong baik-baik. Tidak ada yang pakai seragam," katanya.

Muklis melanjutkan, polisi menggeledah rumah kontrakannya tempat Supriyatin tinggal hingga dua kali. Pemeriksaan yang kedua dilakukan pada Kamis, 17 Mei 2018, sekitar pukul 13.00 WIB oleh anggota yang berbeda.

"Paginya itu anggota masuk ke dalam, namun selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 13.00 WIB dari Mabes beda personel dengan yang pertama minta kunci cadangan untuk memeriksa kembali kontrakan," katanya.

Dia mengatakan belum dapat memastikan Supriyatin ditangkap di mana, sebab pada saat pemeriksaan dan penggeledahan kontrakan pertama, Supriyatin sudah berada di dalam salah satu dari empat mobil yang datang bersama rombongan Polda.

"Awal penangkapan kurang tahu, hanya saja pukul 09.00 WIB itu ada tamu dari Polda dengan empat sampai lima mobil datang menanyakan kamar Supriyatin," katanya yang membenarkan setelah itu Supriyatin dibawa ke Polda DIY.

Namun, kata dia, pada malam harinya, Supriyatin dikembalikan ke kontrakannya. Menurut pengakuan Supriyatin saat ditanyai pemilik kontrakan, ia tidak terbukti dengan kasus yang saat ini dalam pengembangan polisi tersebut.

"Intinya salah orang karena benar-benar tidak ada bukti. Katanya (Supriyatin) yang jadi sasaran adiknya, kalau adiknya namanya Siti Khotidjah, namun yang dicari bukan itu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan ketika dikonfirmasi sebelum awak media mencari informasi di lapangan mengaku tidak mengetahui perihal penangkapan terduga teroris di wilayah Desa Tamanan Bantul, sebab Polres tidak menerima laporan.

"Saya belum mendapat laporan, mungkin kalau Densus langsung dari Mabes," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya