Liputan6.com, Batam - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Aangkatan Laut Komando Armada (Koarmada) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mengungkap penyelundupan baby lobster senilai Rp. 37 miliar.Â
Tim gabungan F1QR Koarmada I ini terdiri dari Detasemen Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura menggunakan speed boat di Perairan Sugi, Batam.
Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IVÂ Tanjung Pinang mengatakan dari penangkapan terhadap speed boat tersebut di peroleh barang bukti baby lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox diperkirakan berisi kurang lebih 245.000 ekor Baby Lobster.
Advertisement
"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh," kata Arsyad, di Mako Lantamal IV, Tanjung Sengkuang, Batam, Rabu 13 Maret 2019.
Baca Juga
Setelah mendapatkan informasi itu, Tim F1QR langsung melakukan penyekatan dengan menggunakan speed boat. Upaya penyekatan itu berbuah manis, setelah tim F1QR melihat dua buah kapal penyelundup yang berusaha kabur ke Singapura.
Aksi kejar-kejaran di tengah Perairan Sugi itu sempat berlangsung alot, hingga akhirnya TIM F1QR memutuskan untuk fokus mengejar kapal yang membawa barang bukti berupa sterofoam coolbox berwarna putih.
Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR, akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area Bakau. Speed Boat itu kandas pada posisi koordinat 00° 55' 54" LU – 103° 47' 54" BT, dan langsung diamankan oleh Tim F1QR," sebut Arsyad.
Setelah memelakukan pemeriksaan Tim F1QR berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah speed boat yang memuat 44 kotak seterefoam coolbox. Satu dari 44 kotak itu berisi 30 plastik yang didalamya terdapat 200 ekor baby lobster.
"Pelaku tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri," kata Arsyad.
Dari hasil dari pencacahan Karantina Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam, jenis-jenis baby lobster yang berhasil diamankan itu terdiri dari 235.238 ekor lobster Pasir yang tersimpan dalam 44 kotak dan 9.664 ekor lobster jenis Mutiara yang tersimpan di dalam 3 kotan sterofoam.
Jika dirinci, harga lobster jenis Pasir itu mencapi Rp 150 ribu per ekor sementara lobster Mutiara itu harganya mencapai Rp. 200 ribu per ekor. "Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, sehingga total yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37 miliar," imbuhnya.
Baby lobster itu selanjutnya akan dilepas liarkan di konservasi baby lobster yang berada di wilayan Natuna, Pulau Sedanau. Langkah ini diambil setelah pihak Lantamal IV Batam, berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).
Masih Banyak Penyelundup yang Berkeliaran
Sementara itu Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Riza Friatna mengungkapkan wilayah Lampung sampai ujung, Lampung Kruni, dan Kaur di Bengkulu memiliki potensi budidaya lobster yang paling besar. Hal itu kemudian menjadi dilema karena wilayah Jambi sendiri menjadi lokasi favorit untuk menyelundupkan lobster.
"Jambi tidak ada produksi lobster hanya jadi daerah akhir. Pantai timur tidak ada, cuma di pantai barat." ucap Reza Priatna di Mako Lanal Batam.
Tidak hanya itu, penyelundupan lobster juga bisa masuk ke wilayah Riau melalui Jalur Kuala Enok, "Kita tiga kali nangkap di tembilahan. Dulu palembang, tapi sekarang tidak lagi," imbuhnya.
Reza mengungkapkan bahwa penyelundup yang ditangkap kali Ini merupakan pemain lama, kodenya sama seperti tangkapan kita sebelumnya di jambi, ada nama A dan Y. Kode ini ada penguoangan, kita meyakini ini milik satu orang, berhubungan dengan pembayaran dan kepercayaan.
"Bandar besarnya sudah kita tangkap, di Lampung. Kita belum bisa buka di kaur karena berhubungan langsung ke darat, melalui jalur tengah dan lintas timur" jelasnya.
Selain kode tersebut diatas, ada lagi lima sindikat dengan kode-kodenya sendiri. Tidak hanya itu, di Singapura pihak SKIPM juga mengaku bahwa pihaknya memiliki data seorang bandar yang memodali 15 orang di Indonesia.
"Ada bandar yg beroperasi di wilayah pantai timur sumatera, salah satunya di batam, tapi kita belum bisa bertindak dari data ini. Perlu OTT atau Trigernya dulu. Atau kita tingkatkan status BAP dari terpidana yang berkaitan dengan yang bersangkutan," jelasnya.
"Ini modalnya besar sekali, ada 17 hingga 250 miliar totalnya ada 500 m, kita akan kembangkan terus, berkoordinasi dengan pihak terkait," Reza memungkasi.
Saksikan video pilihan menarik berikut:
Advertisement