Masih Berstatus Waspada, Begini Kondisi Terkini Gunung Merapi

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2019, 10:45 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2019, 10:45 WIB
Merapi dari Gunung Merbabu
Seorang pendaki melintasi pemandangan Gunung Merapi dari atas Gunung Merbabu di Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (2/2/2019). Aktivitas Gunung Merapi dalam beberapa hari terakhir masih tinggi dan masih berada di level 2 atau waspada (Merdeka/Arie Basuki)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gunung Agung di Bali mengalami peningkatan aktivitas. Lalu, bagaimana kondisi Gunung Merapi saat ini? Gunung yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu mengalami enam kali gempa guguran dalam enam jam pengamatan mulai 00.00 WIB sampai 06.00 WIB pada Kamis (4/4/2019).

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam pernyataan resminya menyebutkan enam gempa guguran selama periode periode tersebut amplitudonya 8-55 mm dengan durasi 32-78 detik.

Hasil pengamatan visual menunjukkan kawah Merapi tidak berasap. Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah barat. Suhu udaranya 17.6-20.3 derajat Celsius dan kelembaban udaranya 75-91 persen dan tekanan udara 568-709 mmHg.

BPPTKG tidak mengamati adanya guguran lava selama periode pengamatan Rabu (3/4) pukul 18.00 WIB sampai Kamis pukul 06.00 WIB.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau memantau media sosial BPPTKG.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya