Liputan6.com, Palembang - Aksi perampokan toko emas di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), terjadi pada hari Kamis (26/3/2020).
Delapan orang perampok, diantaranya PD (40), MA (48) dan MN (44), nekat merampok emas sebanyak 7 Kilogram. Mereka menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan mengancam para pekerja dan pemilik toko emas tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampokan, terjadi di Toko Emas Cahaya Murni, di Jalan Inpres Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Setelah aksi perampokan tersebut terjadi, Tim Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berjibaku untuk menangkap komplotan perampok bersenpi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi mengatakan, timnya bergerak cepat untuk meringkus kawanan perampok tersebut.
“Pada hari Sabtu (28/3/2020) dini hari, petugas Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan emas di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel,” katanya.
Namun, nasib tragis yang dialami PD dan MA yang merupakan warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel ini. Kedua tersangka terpaksa ditembak mati, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Keduanya tersangka sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang. Tapi di tengah perjalanan ke rumah sakit, kedua tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Sementara MN, diberi tindakan tegas dengan kedua kakinya ditembak oleh petugas karena berusaha melarikan diri.
Diakui tersangka MN, dia bertugas sebagai sopir dan berjaga di mobil bersama satu temannya. Namun dia tidak turut serta merampas barang curian emas, di toko emas di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel tersebut.
"Kami semuanya berjumlah delapan orang. Kalau tugasnya masing-masing saya kurang tahu, karena posisi saya hanya menunggu di mobil saja. Termasuk teman saya yang sudah tewas ini," ungkapnya.
Pencopet di Palembang
Sebelumnya, polisi di Sumsel juga turut mengamankan pelaku pencopet di Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang. Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pelaku copet bernama RN.
RN alias YG (24), diringkus saat sedang beraksi di Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang, pada hari Jumat (27/3/2020) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Katim Resmob, Aipda Agus Akbar mengatakan, polisi yang menerima beberapa laporan masyarakat dan langsung menuju ke Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang Sumsel.
"Saat anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku ini ternyata sedang mengendap-endap akan merampas barang berharga milik warga. Setelah beraksi, anggota kami membuntuti pelaku," ujarnya.
Mengetahui petugas membuntutinya, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, pelaku tetap saja melarikan diri.
"Setelah diberi beberapa kali tembakan peringatan, pelaku terpaksa kami lumpuhkan saat berlari di bawah Jembatan Ampera Palembang," katanya.
Advertisement