Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria Positif Covid-19

Usai melakukan pemeriksaan, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, dinyatakan positif Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2020, 12:55 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 12:33 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Lubukbasung - Usai melakukan pemeriksaan oleh tim dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi, Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, dinyatakan positif Covid-19.

"Wakil Bupati merupakan orang tanpa gejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Indra Rusli, di Lubukbasung, Agam, Sumatera Barat, Senin (7/9/2020).

Dinas Kesehatan, menurut dia, sudah menurunkan tim untuk melacak orang-orang yang pernah kontak dengan Wakil Bupati Agam.

Indra mengatakan, pada Senin pagi Dinas Kesehatan sudah memeriksa 12 orang yang pernah melakukan kontak dengan Wakil Bupati Agam, termasuk anggota keluarga, sopir, ajudan, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

"Sampel tes usap tersebut akan dikirim ke Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas," kata Indra.

Dia mengimbau warga yang melakukan kontak dengan Wakil Bupati Agam segera memeriksakan diri ke puskesmas dan menjalankan prosedur isolasi mandiri di rumah.

Trinda mendaftar untuk mengikuti pemilihan bupati ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu sore (6/9/2020).

"Saya telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan tes usap bagi seluruh jajaran KPU, Polres, wartawan, dan lainnya," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni, yang mengaku tidak melakukan kontak fisik dengan Trinda.

Ia menambahkan, KPU Agam telah menerapkan protokoler kesehatan dalam acara penyerahan berkas calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk membatasi jumlah orang yang hadir dalam acara.

Acara itu hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon, pemimpin partai pengusung, komisioner KPU, petugas Bawaslu, dan petugas terkait lain. Semua yang menghadiri acara juga diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker.

Karena dinyatakan positif Covid-19, pemeriksaan kesehatan pada Trinda selaku calon peserta pemilihan kepala daerah diundur sampai yang bersangkutan sehat kembali.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya