Paguyuban Pasundan Minta KPU dan Pemerintah Tunda Pilkada Tahun Ini

Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Sep 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 03:00 WIB
Paguyuban Pasundan
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi. (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang. Hal tersebut dikarenakan terus meningkatnya angka positif Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini termasuk di Jawa Barat.

"Seharusnya dengan kondisi pandemi seperti ini KPU dan pemerintah bisa lebih bijak dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Tidak memaksakan untuk tetap diselenggarakan pemilu ketika jumlah positif Covid-19 ini terus melonjak setiap harinya," ucap Didi dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).

Menurut Didi, sampai saat ini tidak ada jaminan baik dari KPU dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, tidak berkumpul atau bergerombol. Hal ini mengkhawatirkan jika tetap dipaksakan untuk dilaksanakan.

Didi menyebut, berdasarkan konsultasi PB Paguyuban Pasundan ke beberapa dokter ahli khususnya di Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan (FK Unpas), yang menyatakan jika pelaksanaan pilkada justru akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Bayangkan jika pilkada dipaksakan pelaksanaannya, bagaimana orang dengan mudah tertular Covid-19. Sekarang saja sudah ada PSBB, sehari bisa tembus 4.000 orang apalagi dalam pilkada yang biasanya ada kampanye dan lainnya, yang jelas-jelas mengundang warga berkumpul dan berkerumun," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap KPU akan kembali meninjau pelaksanaan pilkada agar ditunda hingga kondisi pandemi membaik.

"Usulan penundaan pilkada ini akan sampaikan melalui surat terbuka kepada KPU Jabar dan pusat. Semoga mereka bisa lebih bijak. Karena nyawa manusia saat ini sedang dipertaruhkan, jangan sampai dianggap main-main khususnya di Jawa Barat umumnya warga Indonesia," tegasnya.

Untuk diketahui, di Jawa Barat ada delapan daerah yang akan menggelar pesta demokrasi ini yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya