Liputan6.com, Kupang - Aparat kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur menangkap 13 pemuda terkait kerusuhan yang terjadi di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu pagi (4/10/2020).
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ditemukannya jenazah diduga korban pembunuhan. Buntut dari temuan jenazah itulah terjadi saling serang antarwarga, hingga pembakaran rumah.
"Saya bagi kasus itu jadi dua, yang pertama kasus pembunuhan telah diamankan terduga pelaku dan telah diperiksa di Ditkrimum. Dari hasil olah TKP, terdapat enam unit rumah yang dibakar. Enam rumah tersebut terdiri dari lima pemilik, jadi ada satu pemilik yang mempunyai dua rumah," ungkapnya, Senin (5/10/2020).
Advertisement
Menurut Jo Bangun, 13 pemuda itu diamankan lantaran diduga memprovokasi warga lain, untuk melanjutkan aksi pembakaran rumah.
"Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif akan menindak tegas, baik itu pelaku pembunuhan maupun pelaku-pelaku provokasi pembakaran" katanya.
Ia menegaskan, satu orang yang meninggal dunia bukan akibat kerusuhan namun korban dari perkelahian sebelum kejadian. Saat ini, kata dia, satu pemuda berinisial AS yang diduga menjadi pelaku pembuahan, sudah diamankan polisi.
"Korbannya inisial A (20) dan pelaku inisial AS," tutupnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.