Aparat Berjaga di Gerbang Tol Banten Antisipasi Pergerakan Massa ke Jakarta

Polda Banten fokus mengamankan tiga daerah yang menggelar demonstrasi menolak penetapan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) hari ini.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Okt 2020, 11:10 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 11:09 WIB
FOTO: Ratusan Buruh di Tangerang Konvoi Tolak Omnibus Law
Buruh membawa spanduk saat melakukan aksi di Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Banten - Polda Banten fokus mengamankan tiga daerah yang menggelar demonstrasi menolak penetapan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), yakni di Cikande, Cikupa, dan Kota Cilegon. Gerbang tol pun dijaga, mengantisipasi keberangkatan buruh dan mahasiswa ke Jakarta.

Kapolda Banten sudah mengeluarkan surat perintah ke seluruh jajarannya, untuk menjaga dan mengawal jalannya demonstrasi di seluruh wilayah hukumnya.

"Berdasarkan surat perintah Kapolda Banten dan pengamanan aksi unjuk rasa, Polda Banten bertugas untuk melakukan pelayanan, berbentuk pengamanan bersama TNI, Satpol PP, Satgas Covid. Polda Banten menetapkan tiga titik pengamanan, di Cikupa Tangerang, Cilegon, dan Cikande Serang Kabupaten," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).

Meski tidak memberikan izin unjuk rasa, pihak kepolisian mengaku tetap memberikan pengawalan dan penjagaan kepada massa aksi, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan tindak anarkis.

Berdasarkan informasi awal, setidaknya ada tiga lokasi demonstrasi, yakni di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Pihak kepolisian mengklaim saat ini, unjuk rasa masih berjalan kondusif dan tertib.

"Walaupun tidak diberikan ijin, sesuai situasi di masa pandemi, pihak kepolisian tetap memberikan pengamanan dan pengawalan, untuk memelihara ketertiban masyarakat saat digelarnya unjuk rasa," terangnya.

Edy Sumardi mengimbau agar massa buruh yang melakukan demonstrasi, menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Agar tidak terjadi kluster baru Covid-19, usai unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Massa aksi, baik dari buruh maupun mahasiswa, malah diminta mempelajari dahulu isi undang-undang tersebut, agar tidak termakan hoaks yang beredar di media sosial.

"Yang sebenarnya tidak ada dibuat seolah-olah menjadi ada," katanya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya