Liputan6.com, Kupang - Nasib malang menimpa ST (17). Pelajar SMA di Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT ini dicabuli berkali-kali oleh tujuh pria sejak September silam.
Sadisnya, perbuatan keji itu dilakukan di rumah pamannya, tempat ia menginap. Empat dari tujuh pelaku diketahui sebagai aparat desa Watotika Ile, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur.
Keempat pelaku tersebut yakni KSD (27) Bendahara Desa, ARH (28) Kepala Dusun, KDLK (30) Sekretaris Desa dan EKM (39) Sekretaris BPD. Sementara 3 pelaku lainya SW, AM dan C.
Advertisement
Aksi pelaku baru terhenti setelah korban lari dari rumah pamannya dan tinggal di rumah kepala desa. Merasa tertekan, ia akhirnya nekat melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendapat laporan, polisi bersama dua anggota Kodim 1624 Flotim, langsung menangkap para pelaku, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga
"Benar, dari tujuh pelaku, tiga orang yang berstatus bujang dan empat orang telah berkeluarga. Dari tujuh pelaku diketahui empat orang merupakan aparat desa, satu orang tenaga honorer di Dinas Sosial, satu orang warga Desa Watotika Ile dan satu orang pengusaha asal desa Kongaz," kata Kapolsek Titehena, Ipda. Lorens D. Daton kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Jika terbukti, kata dia, para terduga pencabulan harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
"Harus siap mental karena ini adalah perbuatan yang memalukan keluarga dan juga desa. Harus dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ada efek jera untuk anak-anak muda yang lain," tegasnya.
Menurut dia, kejadian tersebut merupakan dampak dari minuman keras. Kepala Desa Watotika Ile, Yohanes Mai Tobin menyesali kejadian itu. Ia berharap, perlu adanya peningkatan kesadaran iman bagi warganya agar tak lagi terjadi tindak kriminal akibat pengaruh narkoba.
"Iman harus kita tingkatkan, iman itu bukan dilihat karena sering beribadah, tetapi juga harus mendengar nasihat ataupun petuah dari yang tertua," tandasnya.
Saat ini para pelaku telah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.