Kata Gubernur Edy soal Penjagalan Kucing di Kota Medan: Bukan Orang Baik

Dugaan pencurian dan penjagalan kucing yang tengah heboh di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan respons dari berbagai pihak, termasuk orang nomor satu di Sumut, yaotu Gubernur Edy Rahmayadi.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Jan 2021, 12:59 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 12:59 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi

Liputan6.com, Medan Dugaan pencurian dan penjagalan kucing yang tengah heboh di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan respons dari berbagai pihak, termasuk orang nomor satu di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi.

Pada Jumat, 29 Januari 2021, Gubernur Edy memberikan komentar terkait viralnya dugaan penjagalan kucing yang dikabarkan terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Menurut Edy, pelaku yang mencuri dan menjagal kucing bukan orang baik. Sebagai pecinta binatang, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini mengaku banyak memelihara kucing.

"Pasti orang itu tidak benar, kucing bukan konsumsi orang. Kucing itu binatang peliharaan, tidak boleh (dikonsumsi), sudah pasti tidak boleh," kata Edy di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan.

Namun, Edy mengaku tidak tahu bagaimana aturan hukum bagi pelaku penjagalan dan memakan kucing. Edy berpandangan, penjagalan dan mengkonsumsi kucing merupakan etika yang sangat buruk.

"Masih banyak yang bisa kita makan, yang lainnya," sebut Edy.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:


Polisi Dalami Kasus

Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih terus mendalaminya. Polisi juga masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk menetapkan tersangka kasus pencurian dan penjagalan kucing.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, penyelidikan mengarah kepada 1 orang terduga pelaku berinisial NS, warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II.

"Penyidik masih perlu bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka," ujarnya.

Disebutkan Rianto, korban sudah membuat laporan, dan pihaknya melengkapi saksi-saksi, dan terus memintai keterangan.

"Mudah-mudahan bisa cepat ada titik temunya," ucapnya.


Viral di Media Sosial

Penjagalan kucing
Sempat ramai di media sosial, ini fakta jagal kucing yang bikin resah warga. (Sumber: Instagram/@soniarizkikarai)

Sebelumnya viral di media sosial seorang wanita bernama Sonia mengungkap langsung pencurian dan penjagalan terhadap kucing kesayangannya. Sonia mengunggah temuannya di akun Instagram @soniarizkikarai pada Rabu, 27 Januari 2021.

Hal tersebut terungkap saat Sonia bersama temannya mencari kucing peliharaannya bernama Tayo, yang 2 hari hilang. Kucing itu ditemukan terpenggal di Jalan Tangguk Bongkar VII. Postingannya kemudian viral dan menjadi atensi kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya