Mudik Lokal di Jabar Dilarang, Warga Depok Jangan Main ke Bogor Dulu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 06 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 15:00 WIB
Larangan Mudik
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang memasuki Kota Bandung dari Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (6/5/2021). Pemyekatan tersebut dilakukan selama larangan mudik lebaran 2021. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

"Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar," ucapnya.

Sementara itu, sesuai instruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

"Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi instruksi dari Kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H," kata Emil.

"Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona non merah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," dia menambahkan.

Selain itu, Jabar juga menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman. Para pemudik yang lolos tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

"Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina," ujar Emil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya