Terlibat Investasi Bodong, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Dicopot dari Jabatan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair S Mooduto, dicopot dari jabatannya lantaran terlibat dalam investasi bodong.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 14 Jan 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 11:00 WIB
Kantor Bawaslu RI Foto:Ist (Arfandi/Liputan6.com)
Kantor Bawaslu RI Foto:Ist (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Zubair S Mooduto, dicopot dari jabatannya lantaran terlibat dalam investasi bodong.

Diketahui, dalam investasi tersebut Zubair Mooduto sendiri berperan sebagai trader. Pencopotan jabatan itu diputuskan melalui sidang pleno yang dilakukan Bawaslu Pohuwato Selasa, (11/1/2022)

Hal itu dibenarkan langsung Ketua Bawaslu Pohuwato yang baru, Ramlan. Ia mengatakan, dilakukannya rolling jabatan ketua sudah sesuai perintah dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

"Pergantian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak mengaitkan persoalan investasi dengan lembaga Bawaslu itu sendiri," kata Ramlan.

Selain itu, kata Ramlan, bahwa kejadian tersebut adalah murni masalah pribadi. Sehingga, kesimpulan Bawaslu untuk segera melakukan sidang pleno untuk melakukan pertukaran ketua.

"Alhasil, saya yang dipercayakan oleh Bawaslu Provinsi dan teman-teman menjadi ketua," tuturnya.

Sementara itu, Zubair Mooduto saat di konfirmasi menyampaikan, pergantian dirinya sebagai Ketua Bawaslu dilakukan agar dirinya bisa fokus menyelesaikan persoalan investasi tersebut.

"Karena tanggung jawab ketua itu kan besar, makanya supaya saya lebih fokus untuk mengembalikan modal warga yang sudah terlanjur berinvestasi ke saya. Lebih baik saya sebagai anggota biasa," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya