KPK Tangkap Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak, Ditahan di Mako Brimob Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat ini diamankan di Mako Brimob Polda Papua

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2023, 17:10 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2023, 17:04 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Suap Bupati Mamberamo Tengah
Dua tersangka kasus dugaan suap terkait pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Maberamo Tengah, Papua yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Terkait kasus tersebut, KPK menahan Dirut PT Bina Karya Raya, Simon Pampang dan Jusie Andra Pribadi Pampang (Direktur PT Bumi Abadi Perkasa). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Mamberamo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat ini diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

"Saat ini DPO (daftar pencarian orang) dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Ali menerangkan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ujarnya, dikutip Antara.

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya juga menjerat RHP sebagai tersangka.

Ali mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak itu. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK juga telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata dia, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya