Tahu Kasus Korupsi hingga Kejahatan Perbankan di Riau, Segera Hubungi Nomor Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo menyebar nomor telepon dan whatsapp-nya ke masyarakat luas.

oleh M Syukur diperbarui 15 Apr 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2023, 10:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo (kanan).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo (kanan). (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo menyebar nomor telepon dan WhatsApp-nya ke masyarakat luas. Tujuannya melibatkan peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana khusus.

Perwira menengah melati tiga ini meminta masyarakat tak segan-segan melaporkan terjadinya tindak pidana. Sebut saja misalnya kejahatan perbankan hingga perbuatan merugikan negara atau korupsi.

Teguh menjelaskan, layanan call center Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bisa dihubungi kapan dan di mana saja oleh masyarakat, selama pidana masuk wilayah hukum Polda Riau.

"Call center dapat diakses dengan nomor pribadi saya, 081329501996," ujar Teguh, Kamis siang, 13 April 2023.

Teguh menyebutkan, penyebaran nomor pribadi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di Provinsi Riau.

Masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan keamanan, ketertiban dan kriminalitas.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Oknum Nakal

Tindak pidana itu mulai dari perbankan, fidusia, ilegal logging, korupsi, tambang ilegal, kebakaran lahan, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi.

"Atau kejahatan seperti informasi bohong atau hoaks, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen," tegas Teguh.

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa melaporkan oknum polisi yang bermain dalam penanganan perkara. Dia berjanji akan menindak sesuai aturan berlaku.

"Kami siap membantu dan melayani masyarakat, ini sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya